Satresnarkoba Polres Payakumbuh Tangkap 2 Pelaku Diduga Penyuplai Ganja

PAYAKUMBUH, (cMczone.com) – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Payakumbuh, berhasil mengamankan dua pelaku tersangka yang diduga menyuplai narkotika jenis ganja, masing-masing adalah MF (28) dan FBP (16).

Berdasarkan kronologi, keduanya ditangkap pada hari Kamis tanggal 28 Januari 2021 kemarin, sekira pukul 18.00 WIB, berlokasi di jalan Bandar Irigasi RT03/01 Kelurahan Koto Kaciak Kubu Tapak Rajo, Kecamatan Payakumbuh Utara Kota Payakumbuh. Yang terbukti bahwa tersangka membawa 2 (dua) paket narkotika jenis daun ganja yg dibungkus dengan plastik bening.

Selain itu, terdapat sejumlah barang bukti usai diamankan kedua tersangka tersebut, di antaranya, 1 (satu) batang pohon ganja dengan tinggi lebih kurang 40 cm, 1(satu) unit sepeda motor merk Honda beat warna pink hitam nomor polisi BA 4863 MN dan 1 (satu) buah tas pinggang warna hitam.

Baca Juga :   Dilanda Banjir, Sejumlah Warga Gunakan Sebagai Tempat Pemandian.

Setelah mengumpul seluruh barang bukti, polisi kemudian melanjutkan penggeledahan ke rumah tersangka MF yang berlokasi tidak jauh dari lokasi penangkapan kedua tersangka tersebut.

Setiba dirumah tersangka, polisi berhasil menemukan narkotika jenis ganja sebanyak satu batang pohon yang masih hidup disamping rumah, tersangka yang di tanam tersembunyi pada pot bunga plastik.

Dilain sisi, tersangka mengakui dalam keterangannya bahwa, pohon ganja tersebut ditanamnya sudah memasuki satu bulan.

Atas hal ini, polisi langsung mengamankan barang bukti dan tersangka ke Polres Payakumbuh untuk pemeriksaaan lebih lanjut.

Diketahui, penangkapan kedua pelaku tindak pidana itu disaksikan langsung oleh Ketua RT dan RW setempat.

Penulis: Bung Ode