Kasus Penembakan Penjudi di Mata Hukum, Usut !!!

Padang, (cmczone.com)- Baru-baru ini, pada 27 Januari 2021 di Kabupaten Solok Selatan tepat nya di Nagari Sungai Pagu telah terjadi suatu insiden penembakan yang dilakukan oleh oknum polisi terhadap seorang warga terkait kasus perjudian dan mengakibatkan korban langsung meninggal seketika ditempat. Lantas insiden tersebut membuat geger seluruh masyarakat Sumatera barat khusus nya kabupaten Solok Selatan.

Dilansir dari berbagai sumber, bahwasanya keluarga korban membantah seluruh kronologi yang disampaikan oleh pihak kepolisian, yakni Deki harus dilumpuhkan lantaran melakukan perlawanan saat di geledah oleh pihak kepolisian. Polisi menyebutkan ulah Deki sampai mengakibatkan ada anggota polisi yang terluka akibat sayatan golok.

Pasalnya setelah dilakukan investigasi oleh pengacara pihak keluarga Deki menyebutkan pada saat penangkapan (Deki) sudah dalam keadaan menyerah ketika ditangkap oleh polisi dirumahnya dan ini bisa kami pertanggung jawabkan.

Setelah mendengar penjelasan pengacara pihak keluarga Deki tersebut yang dilansir melalui Repoblika.com maka menurut hemat kami tindakan yang dilakukan oleh oknum polisi tersebut sedang mempertontonkan kearogansian. Dan sangat di sayangkan terlebih insiden tersebut dilakukan dihadapan anak yang masih berumur 3 tahun. Maka sudah selayaknya Kapolda harus hadir dan aktif dalam menyelesaikan kasus ini. Sebab insiden tersebut dapat memicu Ketidak percayaan masyarakat terhadap kepolisian.

Selanjutnya harapan kami terhadap Kapolda agar mengusut kasus ini hingga tuntas, seperti asas yang berbunyi dalam teori hukum _*”fiat Justitia ruat caelum”*_ _(Meskipun langit akan runtuh keadilan tetap harus ditegakkan)._

Baca Juga :   Klarifikasi Polda Kepri Tentang Pemberitaan Virus Corona di Kota Batam

Selanjutnya harapan kami Untuk Lembaga bantuan Hukum di Sumatra barat Agar sama-sama mengikuti jalannya kasus ini dan memberikan pendampingan hukum terhadap pihak keluarga sehingga nantinya pihak keluarga mendapatkan keadilan sesuai yang di harapkan dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

_Oleh:_
*Abrian Tanjung
Mahasiswa UIN Imam Bonjol Padang*