Dilmil I-03 Padang Gelar Sidang Perdana di Mako Lantamal IV Selama 5 Hari

Tanjungpinang, Kepri (cMczone.com) – Pengadilan Militer (Dilmil) I-03 Padang menggelar perkara sidang pidana terhadap prajurit Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Lantamal) IV Tanjungpinang yang berlangsung di Gedung Serba Guna (GSG) Yos Sudarso, Markas Komando (Mako) Lantamal IV, Jalan Yos Sudarso, No.1, Batu Hitam, Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Selasa pagi (2/2/2021). 

Kegiatan tersebut akan digelar selama 5 hari kerja dengan menyidangkan tidak hanya prajurit dari Lantamal IV saja, tapi juga prajurit dari Komando Resimen Militer (Korem) 033/WP.

Kepala Dinas Hukum (Kadiskum) Lantamal IV, Letkol Laut (KH) R Deni Nugraha Ramdani, SH, MH, MM. MTr. Hanla, usai sidang mengatakan, bahwa kehadiran Tim Dilmil I-03 Padang ke Tanjungpinang adalah dalam rangka percepatan proses penyelesaian perkara-perkara pidana yang ada di Kepri khususnya di Kota Tanjungpinang dan Kota Batam.

Baca Juga :   Bro Rivai Hadiri Pemakaman Farwah Hafsir di Pangkep.

“Kehadiran Tim dari Dilmil I-03 ke Tanjungpinang kita harus sambut dengan baik karena biasanya kita yang ke Padang untuk menjalan sidang, mengingat faktor keamanan juga karena jumlah kasusnya cukup banyak sehingga kita tidak perlu ke Padang,” jelas Letkol Deni.

Pelaksanaan sidang militer ini dapat digunakan oleh Prajurit Lantamal IV  sebagai bahan pembelajaran, bagaimana proses tata cara persidangan di Pengadilan Militer itu berlangsung sesuai KUHAP.

Dan dapat juga sebagai efek deterrence (pencegahan) bagi prajurit yang lain agar tidak melakukan pelanggaran, karena jika melakukan pelanggaran maka akan duduk di kursi pesakitan sebagai terdakwa.

Sebagai informasi Pimpinan Sidang di pimpin oleh Hakim Ketua Pengadilan Militer I-03, Letkol Chk Rony S, S.IP, SH, M.Han, Hakim Anggota, Mayor Chk Eko Warda Surya G, SH, MH, Hakim Anggota, Mayor Chk Kurniawan Setyanto, SH, M.I.P, Hakim Anggota, Kapten Laut (KH) Arin Fauzam, SH, Kapten Chk Aditya Chandra C, SH.

Baca Juga :   Ansar Ahmad : Dengan Semangat Bersama, Kita Bisa Membuat Kepri Berdaya Saing

Pada kesempatan sidang tersebut para terdakwa prajurit Lantamal IV pendampingan hukum oleh Penasehat Hukum dari Diskum Lantamal IV, yaitu Kadiskum Lantamal IV, Letkol Laut (KH) R Deni Nugraha Ramdani, SH, MH, MM, M.Tr. Hanla, Kapten Laut (KH) Yogi Triyono, SH, MH, Kasubdisbanhatkum Diskum Lantamal IV, Letda Laut (KH) Deny Ardhana, SH, Kaur Luhkum Diskum Lantamal IV dan Letda Laut (KH) Aji Puspa Negara, SH, Kaur Kamla Diskum Lantamal IV.

Editor : Budi Adriansyah | Sumber : Dispen Lantamal IV