Masih Zona Orange, Polsek Tanjungpinang Timur Berikan Himbauan Tegas pada Masyarakat Soal Prokes

Tanjungpinang, Kepri (cMczone.com) – Berdasarkan hasil analisa dan evaluasi tingkat Kepolisian Daerah (Polda) Kepulauan Riau (Kepri) menyebutkan, bahwa Kota Tanjungpinang masih termasuk dalam “Zona Orange” dalam hal penyebaran wabah Covid-19. 

Dan untuk wilayah Kecamatan Tanjungpinang Timur sendiri masih terdapat 2 kelurahan yang tergolong tinggi angka penyebaran wabah Covid-19, yakni Kelurahan Air Raja dan Kelurahan Pinang Kencana.

Menanggapi hal tersebut, Kapolsek Tanjungpinang Timur, AKP Firuddin, menerjunkan seluruh personilnya untuk melaksanakan kegiatan penyampaian himbauan yang disejalankan dengan kegiatan pembagian masker kepada pengunjung dan pedagang di Pasar Bestari Bintan Center, Jalan D.I Panjaitan, KM 9, Kelurahan Air Raja, Kecamatan Tanjungpinang Timur, Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Selasa (2/2/2021).

Baca Juga :   Polsek Tebo Ilir Berhasil Amankan Penyalagunaan narkotika jenis sabu

Kapolsek dan Wakapolsek bergantian melalui pengeras suara untuk menyampaikan himbauan agar pengunjung dan pedagang tetap mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) yang ditetapkan oleh pemerintah, yakni menggunakan masker dengan baik dan benar, sesering mungkin mencuci tangan dengan menggunakan sabun di air yang mengalir dan tetap menjaga jarak serta tidak berkerumun agar terhindar dari penyebaran wabah Covid 19.

Pada kesempatan tersebut terlihat beberapa kali Kapolsek dan personilnya memberikan hukuman fisik yakni Push Up kepada pengunjung dan pedagang yang masih bandel dan tidak menggunakan masker dengan baik dan benar dan hanya menempelkan maskernya di dagu.

Kapolres Tanjungpinang AKBP Fernando, SH, SIK, melalui AKP Firuddin, menyampaikan, bahwa kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya mengikuti dan mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah dalam rangka memutus dan menekan laju penyebaran wabah Covid 19 di wilayah Kota Tanjungpinang, khususnya di Kecamatan Tanjungpinang Timur.

Baca Juga :   Renovasi Masjid Istiqlal Dengan Anggaran Rp. 465 Miliar

“Semoga penyampaian himbauan untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dan pembagian masker yang dilaksanakan pada hari ini bermanfaat bagi masyarakat dan dapat menahan laju penyebaran wabah Covid-19 di Wilayah Kota Tanjungpinang dan kegiatan ini akan terus dilaksanakan hingga Covid-19 berlalu dari muka bumi ini,” ujar AKP Firuddin.

Editor : Budi Adriansyah | Sumber : Hms Polres Tanjungpinang