Tim kuasa Hukum Korban (RF) Dorong Sekolah Lagi!!!

Sungailiat, (cmczone.com)- (1/1/2021),Tim kuasa hukum kantor hukum Sapta Qodria M,SH & Rekan mendatangi rumah korban yang di duga menjadi korban penganiaan oknum pengajar di salah satu pondok pesantren yang berada di kabupaten Bangka Tengah tersebut.

Kedatangan Tim Kuasa Hukum tersebut di kediaman ibu korban (IC) yang berada di Sungailiat Kabupaten Bangka ini guna untuk memberikan dorongan kepada (RF) 12 tahun untuk menghilangkan trouma dan memberikan semangat kepada (RF) atas permintaan Ibu korban (IC) sebagai Pemberi kuasa kepada Tim Kuasa Hukum untuk jangan putus asa dan jangan berhenti sekolah.(1/01/2021)

Dalam kedatangan tersebut Tim Kuasa Hukum yang langsung mendatangi rumah korban Sapta Qodria Muafi,SH dan Ahmad Fauzi,SH serta di dampingi Asisten Advokat Jimmy Hendrik dan Boby Valando Valintino,SH yang berasal dari Kombering dan Pekan Baru ini.

Baca Juga :   Warga Berharap Pol PP Kota Pekanbaru Tertibkan Bangunan Tanpa Izin Yang Menggangu Ketertiban

Sementara Sapta Qodria sebagai pimpinan Kantor hukum menerangkan “kami memang bertujuan mendatangi korban di rumah bertujuan korban lebih enjoy karena korban beberapa kali dibawa ke psikolog agar dia tidak trauma lagi pasca kejadian yang menimpa (RF) tersebut”

“Namun korban sangat terpukul pasca kejadian yang menimpa (RF) yang di press baik secara kekerasan fisik maupun ditekan secara argumen selama beberapa jam yang bukan jam belajar tersebut di dalam Pontren oleh Oknum pontren, apalagi berjumlah 5 orang dari keterangan (RF) ”

Dan sekarang sudah 2 orang sudah dinyatakan Tersangka oleh pihak Kepolisian dan sampai sekarang pihak kepolisian terus melakukan penyelidikan, jelas sapta.” ( Yang di hubungi lewat ponselnya).

Baca Juga :   Tiga Tersangka Kasus Narkoba Divonis

Ibu korban (IC) juga menjelaskan bahwa memang benar (RF) sedang mengalami pengobatan akibat kejadian tersebut kurang selera makan dan tidak mau kembali lagi ke pontren dan kurang selera atau semangat untuk bersekolah

Maka dari itu saya berinisiatif meminta bantuan kuasa hukum untuk memberikan pengertian dan penyemangat nya kembali untuk terus berkeinginan sekolah lagi, dan kami sudah beberapa kali konsultasi dan terapi ke psikolog juga untuk membantu anak saya (RF), dan ada keterangan psikolog bahwa anak saya trouma, semoga saja anak saya tidak apa-apa pasca kejadian pemukulan ini, harapnya”

Red