Anda Butuh “Pengawalan Jenazah” Hubungi Unit Turjawali Polres Tanjungpinang “Gratis”

Tanjungpinang, Kepri (cMczone.com) – Kepolisian Resor (Polres) Tanjungpinang melalui Satuan Sabhara selalu ingin memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. 

Salah satu pelayanan tersebut adalah dengan melaksanakan pengawalan jenazah saat akan dibawa ke pemakaman tanpa dipungut biaya apa pun alias gratis. Hal ini, guna memberikan pelayanan terbaik pada masyarakat.

Kapolres Tanjungpinang, AKBP Fernando, SH, SIK, mengatakan, bahwa pengawalan pemakaman seperti ini sangat penting untuk masyarakat. Untuk itu, masyarakat jangan segan-segan meminta bantuan pengawalan, karena ini diberikan gratis.

“Kegiatan pengawalan ini bertujuan untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, dan kita tidak ada memungut biaya, semuanya gratis,” kata AKBP Fernando, Kamis (4/2/2021).

Baca Juga :   120 Kg Sabu Dari Malaysia Melalui Bengkalis Riau Ditangkap

Terpisah, Kasat Sabhara AKP Ahmad Syahputra menjelaskan, bahwa pelayanan pengawalan jenazah hingga ke pemakaman sudah diberlakukan sejak lama. Namun, hingga saat ini belum banyak masyarakat yang meminta bantuan ke pihaknya. Padahal, pengawalan merupakan hal yang penting untuk masyarakat.

Tugas pokok Sabhara ada tiga yakni Perlindungan, Pengayoman dan Pelayanan masyarakat termasuk pengawalan dan patroli. Jadi pelayanan seperti pengawalan pada saat pemakaman itu sangat perlu didapatkan oleh masyarakat.

“Satuan Sabhara Polres Tanjungpinang siap melaksanakan pengawalan jenazah apabila dibutuhkan. Dan tidak lupa kami juga menghimbau kepada warga yang melayat dan mengantar jenazah ke pemakaman umum agar tetap mematuhi protokol kesehatan,” ujar AKP Ahmad.

Baca Juga :   Pasca Ditahan Ikut rombongan Presiden, Anies Tetap Turun Memberikan Selamat Kepada Persija Jakarta

AKP Ahmad juga menghimbau pada masyarakat yang membutuhkan pengawalan agar dapat menghubungi nomor Kanit Turjawali IPDA Erwantoni yakni 081364429595.

”Kepada masyarakat untuk tidak segan-segan meminta bantuan pengawalan pemakaman kepada pihak Kepolisian,” kata AKP Ahmad.

Editor : Budi Adriansyah | Sumber : Hms Polres Tanjungpinang