Bupati Terpilih Berstatus Warga Negara AS di Sabu Raijua NTT

JAKARTA, (cmczone.com) – Orient P Riwu Kore ditetapkan sebagai pemenang Pilkada Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT). Namun Bawaslu menemukan dokumen bahwa bupati terpilih Sabu Raijua itu merupakan warga negara Amerika Serikat (AS).

Ketua Bawaslu Sabu Raijua Yudi Tagi Huma berkata bahwa ” Orient P Riwu Kore itu adalah benar warga negara Amerika Serikat”, Selasa (2/2/2021).

Sabu Raijua Yudi Tagi Huma mendapatkan data dan dokumen soal kewarganegaraan Orient itu dari Kedutaan Besar Amerika Serikat di Jakarta. “Dari Kedutaan Besar Amerika di Jakarta,” ujarnya.

Bawaslu Sabu Raijua sudah menindaklanjuti temuan ini. Surat dikirim ke KPU dan Bawaslu di tingkat provinsi hingga tingkat pusat.

Baca Juga :   Muhammad Gusni Putra (MGP) Wakil Milenial di Kancah Nasional

“Bawaslu sudah bersurat kepada KPU, Bawaslu Provinsi, KPU Provinsi, dan KPU RI berkaitan dengan dokumen yang sudah kami dapatkan dari kedutaan besar. Hasilnya bagaimana, secara hierarki berjenjang, mudah-mudahan dalam satu-dua hari tindak lanjut seperti apa toh,” ujarnya.

Dalam Pilkada 2020, Orient P Riwu Kore berpasangan dengan Thobias Uly. Berdasarkan Sirekap KPU, pasangan calon (paslon) nomor urut 02 ini mendapatkan 21.359 suara (48,3%).

Mereka mengalahkan paslon 01 Nikodemus H Riki Heke-Yohanis Uly Kale yang mendapatkan 13.292 suara (31,1%) dan paslon 03 Takem Irianto Radja Pono-Herman Hegi Radja Haba yang memperoleh 9.569 suara (21,6%).

Sumber: detiknews