Warga Palembang Diringkus Satres Narkoba Polresta Deli Serdang Bawa Sabu 528 Gram Di Depan Rumah Sakit Josua Lubuk Pakam

Tanjung Morawa, ( cmczone.com) – Satres Narkoba Polresta Deli Serdang Berhasil menggagalkan pengiriman sabu ditaksir seberat 528 gram. Seorang pria yang menumpang salah satu Bus antar Provinsi diamankan di Jalan Lintas Sumatera, Tanjung Morawa – Tebing Tinggi, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, tepatnya di depan RS Josua, Selasa (2/2/2021) sekira pukul 23.00 WIB. Pria yang diamankan itu diketahui bernama M Rizky Saputra (30) warga Jalan Syakyakirti, Lorong Manunggal, Desa Karang Anyar, Kecamatan Gandus, Kota Palembang, terpaksa dilumpuhkan karena mencoba merebut Senjata Api milik Petugas.

 

Informasi dihimpun, sebelumnya Personil Sat Res Narkoba Polresta Deli Serdang memperoleh informasi dari masyarakat, bahwa ada seseorang yang melintas di wilayah hukum Polresta Deli Serdang dengan membawa narkotika jenis sabu yang menumpang Bus antar Provinsi.

Baca Juga :   Cegah Covid-19, Kapolres Tanjungpinang Pastikan Polri di Titik Keramaian

 

Mendapat ibformasi berharga itu, Kasat Res Narkoba Polresta Deli Serdang Kompol Ginanjar Fitriadi SIK, bersama Kanit Idik II AKP Boyke Barus SH dan Personil Ipda Binnes Saragih, Aipda Hendri A Banuarea, Bripka Torang Hutapea, Bripka Charlie Boy Harianja, Briptu Galang Sinaga, melakukan penyelidikan.

 

Dari hasil penyelidikan diketahui orang tersebut membawa Tas ransel warna biru. Setelah sampai di depan RS Josua, Bus berhenti dan terlihat seorang laki-laki turun sesuai dengan ciri-ciri yang telah diketahui Petugas sebelumnya. Petugas langsung mengamankan laki-laki tersebut dan melakukan penggeledahan badan dan barang bawaannya.

 

Penumpang yang kemudian mengaku bernama M Rizky Saputra itu dalam tas ransel bawaannya ditemukan Barang Bukti narkotika jenis sabu ditaksir seberat 528 gram. Selanjutnya dilakukan interogasi, M Rizky Saputra mengakui asal sabu diperoleh dari seseorang yang tidak dikenal melalui perintah atau aba-aba melalui handphone yang sedianya sabu tersebut akan dibawa ke Kota Palembang.

Baca Juga :   Bhayangkari Tanjungpinang Salurkan Bantuan Masker dan Suplemen untuk Tenaga Medis

 

Pada saat dilakukan pengembangan terhadap pelaku lain, pelaku melakukan perlawanan dengan ingin merebut Senjata Petugas, dengan sigap Petugas melakukan tindakkan tegas terukur dengan menembak kaki sebelah kananya. Guna pemeriksaan, M Rizky Saputra berikut Barang Bukti diangkut ke komando.

 

Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang Kompol Ginanjar Fitriadi SH SIK saat dikonfirmasi melalui Kanit Idik II AKP Boyke Barus SH membenarkan M Rizky Saputra berikut Barang Bukti sabu ditaksir 528 gram diamankan.

 

“Tersangka diberi tindakan tegas terukur karena ingin merebut senjata petugas,” ujarnya.

(Suriadi)