Ini Klarifikasi Camat Salo Terkait Dugaan Pungli di Objek Wisata Sungai Gelombang

Kampar, (cMczone.com) – Viralnya berita terkait adanya dugaan pungutan liar atau pemerasan di objek wisata Sungai Gelombang yang berada di Desa Sipungguk Kecamatan Salo Kabupaten Kampar, akhirnya mendapat respon dari Pemerintah Kecamatan Salo.

 

Camat Salo, Minda SH ketika dimintai tanggapan oleh awak media terkait viralnya pemberitaan dengan adanya dugaan pungutan liar/pemerasan terhadap wisatawan pada hari Jum’at tanggal 12 Februari 2021 kemarin dibeberapa media online memberikan tanggapannya melalui pesan Whatshapp dengan no +62 812-7550-xxx, Sabtu (13/02/2021).

 

Camat Salo mengatakan “Kami jauh-jauh hari sudah meminta Pak Kades Sipungguk untuk mengajak masyarakat pengelola tempat wisata, kabarnya sudah dilakukan pak Kades, namun warga yang diundang tidak datang “Ungkap Minda SH.

 

Besok Senin rencana kami Forkopimcam, Kadis Pariwisata, Kades dan Pengelola wisata Sungai Gelombang mau mengadakan rapat guna menertibkan hal yang diberitakan “Janji Camat Minda SH.

 

Camat Salo, Minda SH juga meminta awak media mengklarifikasi judul pemberitaan terkait dugaan Pungli,” Saya rasa bukan Pungli pak, karena pungli tentu dilakukan oleh oknum aparat seperti Kades, TNI, POLRI atau PNS, inikan masyarakat umum, ini namanya Pemerasan, ada bedanya ya pak..maaf sekedar meluruskan makna pungli atau pemerasan “Jelasnya lagi.

 

Minda menambahkan terkait judul berita, “Tapi pungli mengarah kepada aparatur pak..padahal setahu saya aparatur desa, Polri atau TNI tidak ada melakukan Pungli disana “Tutup Camat melalui pesan WhatShappnya kepada awak media.

 

Salah satu keluarga wisatawan yang kemarin menjadi korban, yang diduga mengalami pemerasan oleh oknum pengelola wisata di Sungai Gelombang menyampaikan harapannya melalui media “Apapun namanya yang terjadi kemarin, kami selaku wisatawan dan kebetulan saya ikut berwisata kemarin, meminta kepada Aparat Penegak Hukum dan Pemerintah dalam hal ini Dinas terkait untuk dapat mengevaluasi dan menertibkan cara kerja pelaku wisata di Kampar, khususnya di Objek Wisata Sungai Gelombang, agar kedepannya galiat wisata di Kabupaten Kampar dapat setara dengan objek-objek wisata di Kabupaten atau Provinsi lainnya, tentunya dengan pengelolaan yang lebih profesional, dengan demikian wisatawan dapat berwisata dengan aman dan nyaman “Harap Nefrizal Pili”. ** (Rls/Ray)

Baca Juga :   Mulai 16 Maret 2020, Pemprov Kepri Tiadakan Absen Fingerprint