Melalui Daring, Danlantamal IV bersama Pangkogabwilhan I dan Kasiren Kasrem 033/WP Ikuti Rapim TNI 2021

Tanjungpinang, Kepri (cMczone.com) – Komandan Pangkalan Utama TNI Angktan Laut (Danlantamal) IV Tanjungpinang, Laksamana Pertama TNI Indarto Budiarto, SE, M.Han, melalui dalam jaringan (daring) bersama Pangkogabwilhan I, Laksamana Madya TNI I.N.G Ariawan, SE, MM dan Kasiren Kasrem 033/WP, Kolonel Inf Dwi Maryanto, mengikuti acara Rapat Pimpinan (Rapim) TNI Tahun 2021 bertempat di Ruang Rapat Kogabwilhan I, Jalan M.T Haryono, No.35, Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Selasa pagi (16/2/2021).

Acara di Jakarta diselenggarakan di Gedung Olah Raga (GOR) Ahmad Yani, Markas Besar (Mabes) TNI dengan mengambil tema “TNI Kuat, Solid, Profesional, Dicintai Rakyat Siap Mendukung Percepatan Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Serta Menjaga Persatuan dan Kesatuan Bangsa Demi Keutuhan NKRI”.

Rapim kali ini menampilkan para Narasumber, yaitu Menteri Pertahanan RI, Letjen TNI (Purn) Prabowo Subianto,  Panglima TNI, Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, S.IP, Menteri Koordinator Perekonomian RI, Menteri PPN/Ka Bappenas, Ketua Komnasham RI, Kepala BNPB, Kasum TNI, Irjen TNI, Asrenum TNI, Asintel dan Asops Panglima TNI.

“Saya pandang tema Rapim TNI tahun 2021 sangat tepat, karena saat ini ditengah menghadapi Covid-19. Kita semua bahu membahu untuk memotong penularan Covid-19 serta Pemulihan Ekonomi Nasional,” ujar Panglima TNI.

Panglima TNI mengatakan, bahwa TNI selalu hadir disetiap palagan kegiatan mulai dari konflik bersenjata, bencana alam, kecelakaan pesawat serta pandemi Covid-19.

“Pada awal Tahun 2021 ada tiga Peraturan Pemerintah yang harus diketahui oleh satuan terbawah yaitu PP No. 3 Tahun 2021 tentang Peraturan melaksanakan Undang-Undang No.23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional Untuk Pertahan Negara,” kata Panglima TNI.

Baca Juga :   Polres Tanjungpinang Gelar Apel Operasi Zebra Seligi

Kemudian, lanjut Panglima TNI, yang kedua Peraturan Presiden No. 7 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah kepada Terorisme tahun 2020-2024. Dan yang ketiga Peraturan Presiden No. 8 Tahun 2021 tentang Kebijkan Umum Pertahanan Negara Tahun 2020-2024.

Hadir dalam kegiatan tersebut para Pajabat Utama Kogabwilhan I, Asrena Danlantamal IV, Letkol Laut (S) Dwiarmanto, ST, M.Ak, M.Tr.Hanla, MM, Kasiops Kasrem 033/WP, Kolonel Inf Ariful Mutaqin, SE, Kasintel Kasrem 033/WP, Kolonel Inf Firalta Paksana Tarigan, SE, Mayor Laut (P) Riduan mewakili Asops Danlantamal IV dan Mayor Laut (T) Taqwin mewakili Asintel Danlantamal IV.

Editor : Budi Adriansyah | Sumber : Dispen Lantamal IV

Baca Juga :   Kenakalan Remaja Pengendara Sepeda Motor Knalpot "kawa" Ganggu Kenyamanan Warga Bangkinang Kota.