Team Opsnal Sat Resnarkoba Polres Merangin, Tangkap Pelaku Penyalahguna Narkotika (Sabu)

Merangin,( cMczone.com)- Kamis tanggal 18 Februari 2021 sekira jam 23.15 wib team opsnal Sat Resnarkoba Polres Merangin telah melakukan ungkap kasus tindak pidana narkotika jenis Shabu.

” MAS HADI Als MEH Als MAIH Bin AZWAR, 26 Thn, Islam, tani, pendidikan terakhir SMK (Tamat), Alamat Desa Sei Jering Rt. 03/- Kec. Pangkalan Jambu Kab. Merangin, terbukti memiliki barang haram narkotika (Shabu) tersebut.

Diduga melanggar pasal:
Pasal 114 ayat (1), Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

barang bukti:
1 (satu) buah palstik bening yang berisikan narkotika jenis Shabu Bruto 3, 88 Gram.
– 1 (satu) buah HP Samsung lipat warna merah beserta SIM cardnya.
– 1 (satu) buah kaca Pirek kaca

Baca Juga :   Infrastruktur Jalan di Limapuluh Kota 55 Persen Dikatakan Layak

Kapolres Merangin AKBP Irwan Andy Purnamawan,S.I.K
Melalui Kabag Humas iptu edih,membenarkan “bahwa team dari sat res narkoba polres merangin telah mengaman kan satu orang pelaku tindak pidana narkotika”, Ujarnya.

team dari sat resnarkoba polres merangin.Pada hari Rabu tanggal 10 Februari 2021 sekira pukul 12.00 wib team mendapatkan Informasi bahwa TO sering melakukan transaksi di TKP, berbekal informasi tersebut kemudian team melakukan Lidik dan Pulbaket.

keesokan hari nya team sat resnarkoba polres merangin menindak lanjuti penyelidikan– Pada hari Kamis tanggal 18 Februari 2021 Sekira jam 22.30 wib team mendapatkan informasi bahwa TO akan melakukan transaksi kemudian team langsung menuju ke TKP sekira jam 23.15 wib TO terlihat oleh team dan dilakukan penangkapan namun saat akan dilakukan penangkapan TO berusaha melarikan diri setelah TO berhasil diamankan oleh team dan dilakukan Penggeledahan badan di dalam saku celana sebelah kanan milik TO ditemukan 1 (satu) paket narkotika jenis Shabu yang diakui miliknya, dari Interogasi awal TO mengakui memperoleh Narkotika jenis Shabu tersebut dari Sdr. MUIN dan akan diperjual belikan kembali ke wilayah Kec. Sei Manau dan Kec. Pangkalan Jambu kemudian dilakukan pengembangan dan penggerebekan di tempat Sdr. MUIN tinggal namun sudah tidak ada ditempat, atas kejadian tersebut Pelaku dan Barang Bukti yang diamankan di bawa ke Polres Merangin guna penyidikan lebih lanjut.ungkap Kabag Humas iptu edih.

Baca Juga :   "Besembang Bercerite Kamtibmas Polsek Tanjungpinang Timur" di Kelurahan Pinang Kencana

(masrilgunawan)