KPU Tetapkan Ansar-Marlin sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri Terpilih

Tanjungpinang, Kepri (cMczone.com) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menetapkan Pasangan Calon (Paslon) nomor urut tiga (3), H. Ansar Ahmad, SE, MM dan Hj. Marlin Agustina sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri terpilih.

Penetapan itu dilaksanakan pada rapat pleno terbuka penetapan Paslon terpilih pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 di CK Hotel and Convention, Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepri, Minggu (21/2/2021).

Ketua KPU Kepri Sriwati menyebutkan, penetapan ini dilakukan setelah adanya keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang dimana menyatakan bahwa permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) Paslon nomor urut dua (2) Isdianto-Suryani tidak diterima.

Baca Juga :   DPR Sepakat Bentuk TGPF Tragedi Kemanusiaan Pemilu 2019

Dengan demikian, sesuai aturannya, pihaknya langsung melakukan penetapan pemenang Pilgub Kepri 2020 tersebut, maksimal lima hari setelah keluarnya keputusan dari MK.

“Maka sesuai keputusan, hari ini kita gelar rapat pleno terbuka penetapan pasangan terpilih gubernur dan wakil gubernur Kepri dalam pemilihan 2020,” kata Sriwati usai rapat pleno penetapan tersebut.

Sriwati mengatakan, penetapan Paslon Ansar-Marlin Amanah Negeri (AMAN) didasarkan pada perolehan suara terbanyak. Dimana, Paslon AMAN menempati urutan pertama suara terbanyak dengan 308.550 suara atau 39,97 persen dari total suara sah.

“Kita menetapkan pasangan Ansar dan Marlin sebagai pasangan terpilih pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kepulauan Riau 2020,” jelas Sriwati.

Selain itu, berita acara dalam rapat pleno penetapan itu juga ditandatangani oleh gabungan partai politik yang mengusung para calon.

Baca Juga :   Raja Maroko Ucapkan Selamat Kepada Joko Widodo

“Selanjutnya, berita acara tersebut diberikan kepada paslon, KPU RI, Bawaslu Kepri dan arsip bagi KPU Kepri,” sebut Sriwati.

Dalam penetapan pemenang Pilgub Kepri 2020 itu, KPU menuangkan dalam Surat Keputusan bernomor 19/PL.02.7-Kpt/21/Prov/II/2021/.

Sementara itu, Ketua Tim Pemenangan AMAN, Ade Angga, S.IP, MM, mengucapkan rasa syukurnya karena tahapan Pleno KPU tentang penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur telah selesai. 

“Kami berharap pelantikan bisa segera dilaksanakan. Insha Allah hari selasa besok, DPRD Kepri juga akan menggelar paripurna,” kata Angga.

Editor : Budi Adriansyah