Team Satgas lll OPS Antik Siginjai Polres Merangin Berhasil Amankan 40 (bungkus) Sabu

Merangin, (cMczone.com)- Team Satgas III Ops antik Siginjai 2021 telah melakukan ungkap kasus tindak pidana narkotika jenis Ganja dan Sabu.

Tersangka Khairul Efendi als Irul bin Abas (25) THN Alamat Desa Sei Nilau Kecamatan Pangkalan Jambu Kabupaten Merangin. Kamis 25/2/20

 

Kapolres Merangin AKBP Irwan Andy Purnamawan,S.I.K melalui Kasubag Humas iptu Edih membenar kan Satres narkoba polres merangin telah berhasil melakukan penangkapan bandar Sabu di Desa Sei Nilau Kecamatan Pangkalan Jambu Kabupaten Merangi

 

Pada hari Kamis tanggal 25 Februari 2021 sekira pukul 01.00 wib Team Satgas III Ops Antik mendapatkan Informasi bahwa TO Ops Antik berada di Wilayah Desa Sei Nila

Baca Juga :   Sat Reskrim Tangkap 3 Pelaku Spesialis Pembobolan Rumah Kosong

 

“berdasar kan informasi tersebut Pada hari Kamis tanggal 25 Februari 2021 Sekira jam 11.00 wib team mendapatkan informasi bahwa TO sedang memotong rambut di Desa Bukit Batu Kecamatan Pangkalan Jambu kemudian Team bergerak cepat sekira jam 11.30 wib TO berhasil diamankan dan dilakukan penggeledahan disaku celana sebelah kiri bagian depan ditemukan 1 (satu) buah paket Narkotika jenis Ganja kemudian team melanjut kan pengeledahan ke sebuah Sepeda motor TO

Alhasil team menemukan 1 (satu) buah botol minyak rambut warna abu abu yang berisikan 40 (empat) puluh paket narkotika jenis Sabu yang diakui adalah miliknya.

dari Interogasi awal Narkotika tersebut didapatkan dari Sdr. ANGGA Alias ACONG yang beralamatkan di Sumatera Utara, atas kejadian tersebut team membawa Pelaku dan Barang Bukti ke Polres Merangin guna penyidikan lebih lanjut.ungkap kasubag Humas iptu edih

Baca Juga :   TNI POLRI Siaga, Dalam Rangka Pengamanan Menjelang dan Pasca Pemungutan Suara Ulang ( PSU) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi

Tersangka di jerat pasal 114 ayat (1),(2).pasal112. Ayat(2) UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika.

(masrilgunawan)