Luar Biasa Segel Bangunan Dilepas Tidak ada Tindakan Tegas Dari Instansi Terkait

Jakarta,(cmczone.com)– Menurut pantauan wartawan cmczone.com dilokasi bangunan yang berada dijalan alpukat 7 RT.09 RW.02 kelurahan tanjung duren utara kecamatan grogol petamburan, Diduga IMB hanya 3 lantai dan fisik yang dibangun 5 lantai, bangunan rumah kost ini sudah disegel tapi segelnya dicopot saat salah satu pekerja bangunan menjelaskan kata pemborongnya sudah bisa dicopot segelnya karna sudah kordinasi dengan orang walikota ujarnya.

Diduga instansi terkait sudah mendapatkan win win solusi dari pemilik bangunan.

Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 128 tahun 2012 tentang Pengenaan Sanksi Pelanggaran Penyelenggaraan Bangunan Gedung tidak berjalan dengan sebagaimana mestinya, fungsi dan isi dari Bab 1 pasal 1 ayat 37, 38, dan 39 dengan jelas dikatakan bahwa papan segel yang terpasang di lokasi bangunan/gedung agar seluruh aktivitas/kegiatan pembangunan harus dihentikan.

Baca Juga :   Gerakan itu bernama “SUGER BERGERAK”

Dengan kondisi tersebut, pemilik/penyelenggara bangunan sudah menunjukkan bahwa sudah berani melawan hukum.

Penyelenggara bangunan juga dapat dikatakan sudah melawan negara, karena segel adalah merupakan produk hukum negara.

Dengan tidak menghiraukan segel yang dipasang, penyelenggara bangunan secara tidak langsung tidak menghormati wibawa negara.

 

ANGGI M | RISKI A