Polisi Ringkus Terduga Pelaku Persetubuhan Anak Dibawah Umur

Muaro Jambi,(cMczone.com) – Dalam Hitungan jam tim Reskrim Polsek Kumpeh ilir, berhasil mengamankan pelaku persetubuhan anak di bawah umur, pada jumat, tepatnya di Desa Rantau Panjang. Kecamatan Kumpeh Kabupaten Muaro Jambi, jumat (5/3/21).

Saat Konfirmasi awak media, Kanit Reskrim Manalu, pelaku (RI) kita bawa Kepolres Muaro Jambi untuk Peroses lebih lanjut”jelasnya kanit.(Edy)

Baca Juga :   DPRD Kampar Gelar Paripurna Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan (RPP) RPP APBD Tahun 2018