Empat Titik Retribusi Area Labuh Jangkar Diserahkan ke Kepri

Tanjungpinang, Kepri (cMczone.com) – Pemungutan retribusi di empat lokasi area labuh jangkar diserahkan oleh pemerintah pusat kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Riau (Kepri).

Empat lokasi area labuh jangkar tersebut diantaranya Pulau Nipah, Kabil Selat Riau, Tanjung Berakit dan labuh jangkar di Karimun.

Penyerahan pemungutan retribusi empat lokasi area labuh jangkar tersebut dilaunching oleh Gubernur Provinsi Kepri, H. Ansar Ahmad, SE, MM, dalam rapat koordinasi bersama Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi.

Dan launching pungutan perdana jasa labuh/parkir penerimaan daerah pada area labuh jangkar Pulau Nipah, Kabil Selat Riau, Tanjung Berakit, Karimun, Provinsi Kepri, yang dilaksanakan di Aula Wan Sri Beni, Pemprov Kepri, Dompak, Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepri, Selasa (9/3/2021).

Baca Juga :   Bhabinkamtibmas Limau Manis Distribusikan Bantuan Sembako TNI-Polri

Dalam kesempatan tersebut ikut hadir Deputi Bidang Koordinasi Sumber Daya Maritim Kemenko Maritim dan Investasi, Dr. Ir. Safri Burhanuddin DEA, Penasehat Menteri Bidang Pertahanan dan Keamanan Maritim, Laksamana TNI (Pur) Dr. Marsetio, Staf Ahli Menko Maritim dan Investasi Bidang Manajemen Konektivitas, Dr. Sahat Mansor Panggabean, Pangkogabwilhan I, Laksamana Madya TNI I Nyoman Gede Ariawan, Direktur Kenavigasian, Direktur Kepabeanan, serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Kepri.

Dalam kesempatan tersebut Ansar Ahmad optimis target penerimaan retribusi labuh jangkar di Kepri sebesar kurang lebih Rp. 200 Miliar per tahun bisa tercapai.

Untuk itu pihaknya berharap pihak pengelola untuk memperluas jaringan pasar, peningkatan pelayanan, dan peningkatan operasi bersama dalam rangka penertiban parkir liar yang masih ditemukan di beberapa lokasi perairan di Kepri.

Baca Juga :   Ditengah Covid -19, Amerika Kerahkan 7 Kapal Selam Ke Laut Cina Selatan

Karena itu Ansar Ahmad akan segera menggelar rapat koordinasi dengan jajaran terkait dalam rangka membentuk tim khusus penertiban parkir liar yang dibiayai dari APBD.

“Kita ingin soal retribusi area labuh jangkar ini bisa maksimal dalam rangka memperbesar pemasukan daerah,” kata Ansar Ahmad.

Ansar Ahmad akan memperhatikan secara serius semua keluhan pemilik kapal pemanfaat area labuh jangkar demi peningkatan pelayanan.

Beberapa keluhan para pemilik kapal tersebut diantaranya tentang isu kapal akan dikarantina selama 14 hari jika ada Anak Buah Kapal (ABK) yang terpapar Covid-19 serta masalah kedalaman laut pada peta laut Indonesia yang belum terupdate.

“Semuanya akan coba kita carikan solusi yang terbaik. Kita ingin pelayanan yang maksimal untuk hasil yang maksimal juga,” tutup Ansar Ahmad.

Baca Juga :   Frengki Fesinto : Batalkan Saja Kenaikan Boarding Pas Pelabuhan SBP

Editor : Budi Adriansyah