Wakil Bupati Bintan Serahkan LKPD pada BPK Kepri 

Batam, Kepri (cMczone.com) – Wakil Bupati Bintan, Roby Kurniawan, S.P.W.K, menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Bintan Tahun 2020 kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), bertempat di Gedung BPK-RI, Kota Batam, Provinsi Kepri, Selasa (9/3/2021).

Penyerahan LKPD Tahun 2020 Pemerintah Daerah Kabupaten Bintan (unaudited) tersebut dilakukan Roby, didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Bintan, Drs. Adi Prihantara, MM, serta beberapa kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait lainnya kepada Kepala BPK-RI Perwakilan Kepri, Masmudi, SE, M.Si.

Usai penyerahan laporan, Roby mengucapkan rasa terima kasihnya atas dukungan BPK-RI Perwakilan Kepri kepada pemerintah daerah dalam rangka menciptakan pengelolaan laporan keuangan.

Baca Juga :   Kebersamaan Dan Transparansi Dalam Membangun Desa Talang Perigi

“Alhamdulillah, barusan kita sudah menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Bintan Tahun 2020 (unaudited) kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau. Tentunya setiap tahunnya, Pemerintah Daerah Kabupaten Bintan juga akan terus berupaya semaksimal mungkin dalam menyusun laporan keuangan sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku,” ujar Roby.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Inspektur Daerah Kabupaten Bintan, Dra. Hj. Irma Annisa, yang juga hadir mendampingi Roby dalam penyerahan LKPD tersebut mengatakan, bahwa LKPD (anaudited) per 31 Desember 2020, sebelum diserahkan kepada BPK Perwakilan Kepri telah dilakukan review terlebih dahulu oleh pihak Inspektorat Daerah Kabupaten Bintan.

Editor : Budi Adriansyah | Sumber : MC Bintan