Material Timbunan Tahun 2019 Tidak Terpakai Laskar Merah Putih Perjuangan (LMPP) Akan Demo di Kejati Dan PUPR Jambi

Muaro Jambi, (cMczone.com) – Markas Cabang Laskar Merah Putih Perjuangan Muaro Jambi sangat menyesal kan akan tumpukan bahan bangunan material yang ada di kec.Kumpeh Muaro Jambi yang mana pesan jejak digital pada tanggal 16/12/2019 sudah memberitahukan kepada pihak Alkal sebagai yang mempunyai Alat tersebut. Jumat 12/32021.

 

Saat di konfirmasi oleh awak Media cMczone.com tidak ada memberikan jawaban terkait permasalahan tersebut,, oleh karena itu LMPP Muaro jambi akan segera melayang surat Aksi demo ke kantor PU Provinsi Jambi untuk meminta penjelasan dan keterangan yang benar sesuai peraturan perundang-undangan yang ada di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).terkait tumpukan bahan bangunan material yang sudah dianggarkan pada tahun 2019 yang lalu,tetapi sampai saat ini material tersebut dibiarkan begitu saja dan sudah ditumbuhi rerumputan dan rata akibat terkikis air hujan dan kami akan melaporkan dugaan atas Tipikor penumpukan bahan bangunan material di kec.Kumpeh tersebut yang diduga telah menghabiskan Uang negara Ratusan juta dan Milyaran rupiah,meminta Kejati jambi untuk turun langsung mengkroscek tumpukan bahan bangunan material tersebut

Baca Juga :   Kepala DP3AP2KB Kepri : Kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak Semakin Meningkat

 

Lebih lanjut Toha menjelaskan, kurusakan jalan Kumpeh bukan hal yang baru, mulai dari tiga tahun sebelumnya, maka dari itu dalam waktu dekat kami akan demo di Kejati Jambi terkait tumpukan material yang menggunung di Desa Jebus itu, tegas Toha.

 

Sementara itu Kabid UPTD alkal Provinsi Jambi Iwan Ramadi telepon selulernya sampai saat ini masih belum Aktif.

(Edi)