Petugas DPKP Evakuasi Ular Kobra 1,5 Meter Masuk Ruko

Tanjungpinang, Kepri (cMczone.com) – Petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Tanjungpinang, mengevakuasi seekor Ular Kobra yang masuk ke dalam Ruko. 

Sabtu (13/3/2021) pukul 13.00 WIB, petugas DPKP mendapat laporan, bahwa telah masuk ke dalam Ruko seekor Ular Kobra dari anggota Bawaslu bernama Azis.

Ular Kobra yang masuk ke dalam Ruko di Jalan DI. Panjaitan, Komplek Ruko Taman Harapan Indah, No. 8, tersebut sekitar pukul 13.20 WIB berhasil dievakuasi.

“Seekor Ular Kobra dengan panjang kurang lebih 1,5 m masuk ke dalam ruko milik pelapor,” kata Kepala DPKP, Hantoni, S.Sos, M.Si.

Mendapat laporan tersebut, kata Hantoni, petugas DPKP langsung mendatangi lokasi, mengamankan lokasi, melaksanakan evakuasi, mendata dan membuat dokumentasi.

Baca Juga :   Wadanlantamal IV Hadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kepri

Editor : Budi Adriansyah | Sumber : DPKP