FORMASI Riau Akan Gugat Bupati Kab. Rokan Hilir Dan Pihak terkait

Bagan Batu,(cMczone.com) Menindaklanjuti dugaan bau limbah Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT. Balam Sawit Sejahtera (BSS), FORMASI Riau dalam waktu dekat akan mendaftarkan Gugatan perdata ke pengadilan negeri Rokan hilir.

Gugatan ini kami ajukan sebagai upaya koreksi terhadap tergugat-tergugat dalam menjaga lingkungan hidup. Kami merasa sedih dan kecewa Pemda Rohil belum mengambil tindakan yang tepat untuk menjaga lingkungan hidup yang sehat serta lingkungan hidup yang berkelanjutan.

FORMASI Riau merasa perlu melakukan gugatan kepada, Bupati Rokan Hilir, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Rokan Hilir, Anggota DPRD Rohil, serta PKS. PT. BSS

Permintaan kami dalam gugatan ini adalah, Bupati Kab Rohil, Kadis LH Rohil dan Anggota DPRD Rohil meminta maaf kepada masyarakat indonesia dan rohil khususnya untuk menyatakan permohonan maaf yg diumumkan melalui TV Nasional dan Lokal, Koran cetak dan Lokal selama tiga hari berturut-turut serta mengoreksi seluruh perizinan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) khususnya PKS PT. BSS karena diduga lalai menjaga lingkungan hidup yang sehat atas terjadinya dugaan bau limbah PKS PT. BSS. Serta meminta kepada pihak PKS. PT. BSS memperbaiki tata kelola seluruh operasional perusahaan.

Baca Juga :   Mobil "Ampun Pak Polisi Uang Kami Habis" di Stop Petugas

Demikian rilis ini kami buat, dan diucapkan terimakasih…

Pekanbaru, 22 Juli 2019
Direktur FORMASI RIAU

Dr. Muhammad Nurul Huda, SH. MH