Bukan Hanya Padamkan Api, Hari Ini Petugas DPKP Evakuasi Ular Bergelantungan di Pohon

Tanjungpinang, Kepri (cMczone.com) – Hari ini Senin (15/3/2021) petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Tanjungpinang kembali menerima laporan kebakaran lahan. 

Petugas DPKP menerima laporan tersebut sekitar pukul 13.00 WIB dari Raja Abdul Rahman seorang pensiunan PDAM. Dalam laporannya Abdul mengatakan, bahwa telah terjadi kebakaran lahan di Jalan WR Supratman (Simpang Alam Gas), Kelurahan Pinang Kencana, Kecamatan Tanjungpinang Timur, Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

“Penyebab kebaran dari pembakaran sampah. Luas area yang terbakar lebih kurang 10.000m²,” kata Kepala DPKP, Hantoni, S.Sos, M.Si.

Hantoni menjelaskan, begitu menerima laporan tersebut petugas langsung bergegas mendatangi Tempat Kejadian Kebakaran (TKK) dengan menggunakan armada mobil Pemadam Kebakaran (Damkar) dari Pos Bincen dibantu mobil Damkar Pos Dompak.

Baca Juga :   Indahnya Berbagi Dibulan Suci Ramadhan Penuh Berkah, IKM Geragai Bagikan Takjil

“Api dapat dipadamkan dengan 3 kali penyiraman. Selesai pemadaman sekitar pukul 14.10 WIB. Dan petugas juga melakukan pendataan serta membuat dokumentasi,” pungkas Hantoni.

Selanjutnya sekitar pukul 14.15 WIB, petugas kembali menerima laporan kebakaran lahan dari Rio M Nur yang merupakan PTT DPKP. Kepada petugas Rio mengatakan, bahwa telah terjadi kebakaran lahan di Jalan Kampung Sei Carang, RT 3/RW 5, Kelurahan Air Raja, Kecamatan Tanjungpinang Timur, Kota Tanjungpinang.

“Lagi-lagi penyebab kebakaran akibat membakar sampah,” ucap Hantoni.

Petugas, lanjut Hantoni, langsung mendatangi TKK menggunakan mobil Damkar dari Pos Bincen dibantu mobil Damkar Pos Dompak.

“Api dapat dipadamkan dengan 2 kali penyiraman. Melakukan pendataan dan membuat dokumentasi. Lahan yang terbakar lebih kurang 600m². Selesai pemadaman sekitar pukul 15.00 WIB,” ujar Hantoni.

Baca Juga :   Peringatan HUT Kota Pekanbaru ke-236 Berlangsung Sederhana di Kantor Tenayan, Ini Kata Wako Firdaus

Dan malam harinya petugas mendapat laporan soal ular yang bergelantungan di pohon yang berada di dalam Perumahan Cluster Gesya yang beralamat di Jalan Hanjoyo Putro, Kelurahan Batu 9, Kecamatan Tanjungpinang Timur, Kota Tanjungpinang.

Setelah menerima laporan, kata Hantoni, anggota piket pagi Pos Dompak langsung menuju lokasi, mengecek lokasi ular tersebut, mengamankan lokasi, melakukan evakusi dan mengamankan ular tersebut.

“Pelapor bernama M Rifan yang kebetulan sebagai security di Perumahan Cluster Gesya. Laporan diterima pukul 19. 07 WIB. Selesai penanganan pukul 20.02 WIB. Ular yang dievakuasi berjenis ular cincin mas,” sebut mantan Kasatpol PP Kota Tanjungpinang ini.

Editor : Budi Adriansyah | Sumber | DPKP