FORMASI RIAU Resmi Gugat Kapolda Riau dan KPK

Pekanbaru, (cMczone.com) – LSM FORMASI RIAU yang diwakili oleh Dr. Muhammad Nurul Huda, SH MH resmi gugat Kapolda Riau dan Komisi Peberantasan Korupsi (KPK).

Gugatan Pra Peradilan Kapolda Riau dan KPK didaftarkan Kamis (18/3/2021) kemarin ke Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, Riau.

 

Menurut Direktur FORMASI RIAU, Dr. Huda bahwa gugatan resmi didaftarkan ke PN Pekanbaru.

 

“Ya benar hari Kamis (18/3/2021) jam 15.15 WIB proses pendaftaran sudah kami daftarkan dan sudah diterima PN Pekanbaru,” kata Dr. Huda.

 

Daftar gugatan tersebut terkait SPPD Fiktif yang sudah dua tahun belum tau ujung pangkalnya status hukum.

Baca Juga :   Viral, Ada Proyek Siluman Di Pesisir Selatan, "Pak De" Turun Gunung

 

“Ulang tahun kedua belum dituntaskannya pengusutan dugaan korupsi SPPD Fiktif massal anggota dewan Kabupaten Rokan Hilir 2017,” sambung Dr. Huda.

 

Didaftarkanya gugatan ini oleh LSM FORMASI RIAU merupakan

babak baru warga negara Republik Indonesia khususnya di provinsi Riau dari perkumpulan gerakan antikorupsi.(*)