Modus Beli Madu Satu Orang Laki Laki Nekat Melarikan Motor Pedagang

Merangin, (cmczone.com) – Tim Opsnal Polres Merangin berhasil tangkap pelaku pencurian sepeda motor jenis mio pada rabu 24/3/21 di kelurahan pematang Kandis kecamatan Bangko Kabupaten Merangin.

 

Tersangka RUDI Bin AMIR, laki-laki, islam (38) pekerjaan tukang parkir di belakang pasar baru kelurahan pematang kandis kecamatan Bangko Kabupaten Merangin.

 

Dari keterangan korban, kejadian pada Minggu tanggal 14 Maret 2021 sekira pukul 15.00 wib di warung milik korban disebelah wisma permata kelurahan Pematang kandis kecamatan Bangko Kabupaten Merangin.

 

Kapolres Merangin AKBP Irwan Andy Purnamawan S.IK. melalui kasubag Humas iptu edih membenar kan,telah terjadi pencurian satu unit sepeda motor jenis Yamaha Mio yg di lakukan oleh tersangka RUDI Bin AMIR.

Baca Juga :   Ketua Jaringan Presidium FPII, Kecam dan Kutuk Tindakan Penganiayaan Wartawan Di Kota Bekasi

 

Berikut kronologis kejadian :

” Tersangka datang ke warung korban hendak membeli madu, tapi madu ini tidak jadi di beli, dan tersangka meminjam sepeda motor milik korban, namun korban tidak memberikan izin, tersangka tetap mengambil kunci sepeda motor milik korban dan membawa pergi, lalu korban ini menghubungi suaminya dan menceritakan kejadian tersebut, bahwasannya dia tidak mengenal tersangka, lalu suami korban langsung melaporkan kejadian ini ke polres Merangin” ungkap istri korban.

 

Dengan cepat tim polres Merangin mendapatkan info keberadaan tersangka dan langsung menuju ke TKP, tersangka berhasil di amankan dan di bawa ke polres Merangin untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

 

Baca Juga :   Roby Kurniawan Sebut KNPI Wadah 'Rumah Kita'...

(masrilgunawan)