H. NURKHALIS DT BIJO DIRAJO Bantu Kelompok Masyarakat Dengan Pelatihan Membuat Kue dan Roti di Kelurahan Padang Tangah Balai Nan Duo Kota Payakumbuh

Payakumbuh, ( cmczone.com ) – Fungsi anggota DPRD adalah sebagai Pengawasan, penganggaran dan membuat Perda bersama pemerintah daerah.

 

Dalam suasana Ekonomi yg masih di Landa Pandemi, dan makin terpuruk nya ekonomi global termasuk Sumbar sehingga menyebabkan masyarakat miskin bertambah. Angka terakhir yg tercatat di BPS adalah 20.000 lebih pertambahan masyarakat miskin di Sumbar.

Menyikapi hal ini salah satu kegiatan yg dapat menghambat laju pertambahan kemiskinan tersebut adalah dg program yg menyentuh kepada masyarakat yg kurang mampu.

 

” Salah satu program yg di tawarkan adalah Pelatihan membuat Roti dan Kue yg diadakan Di kelurahan padang tangah Balai Nan duo ” ungkap H.Nurkhalis Dt.Bijo Dirajo Spt via Whattapp kepada awak media Rabu 31 Maret 2021.

Baca Juga :   Dewi Kumalasari Keliling Pulau di Bintan: Serahkan Hewan Qurban

 

” Pelatihan ini diikuti oleh 16 orang ibu ibu selama 20 hari berturut-turut

Diberikan keterampilan memasak kue dan roti ” tukuknya.

 

” Diharapkan nantinya setelah selesai pelatihan, mereka dapat mempraktekkan ilmu mereka dg cara membuat roti dan kue untuk dapat dijual di warung warung sekitar rumah mereka atau secara on line, sehingga dapat menambah income keluarga ” pungkasnya.

Ibuk Reni salah seorang ibu ibu yang dapat Pelatihan ini mewakili Peserta lainnya mengatakan ” Kami sangat bersyukur atas kepedulian Anggota DPRD Provinsi ( Dt.Bijo.red ) dengan mengajarkan ilmu tentang pelatihan membuat kue kepada kami ibu ibu dalam membantu ekonomi keluarga kecil seperti kami dalam menghadapi sulitnya ekonomi seperti sekarang ini dan Kami mengucapkan Terima Kasih Kepada Pak H.Nurkhalis atas pelatihan ini kepada kami ” ungkapnya.

Baca Juga :   1.500 Rumah Tergenang Banjir di Kab. Bengkalis

 

Pelatihan Pembuatan kue yang di lakukan oleh Bapak H. Nurkhalis Dt. Bijo dirajo merupakan salah satu skema atau bentuk Program dari Sekretaris Komisi II DPRD Provinsi Sumatera Barat yang di salurkan dalam bentuk Pokir tahun 2021.

 

Program ini di harapkan bisa memberikan dampak dalam meningkatkan income keluarga khususnya ibu ibu , sehingga sasaran yang dituju adalah bisa menjadi salah satu skema pembiayaan melalui Hak Ekslusif Anggota Dewan via Pokir dalam meningkatkan ekonomi Keluarga Kecil – Menengah.

 

Penulis : Sukrianto

Editor : Riki Hidayat