Polres Rohil Launching Ruang Penyidikan Berbasis Teknologi Sat Reskrim

Rohil,(cMczone.com) – Dalam mendukung program Kapolri, salah satunya program peningkatan penegakan hukum, peningkatan kualitas pelayanan publik Polri, pengawasan pimpinan terhadap setiap kegiatan dan penguatan pungsi pengawasan.

Polres Rohil laksanakan kegiatan peresmian atau Launching Ruang Penyidikan Berbasis Teknologi Satreskrim Polres Rohil dihalaman Satreskrim Polres Rohil, Jum’at 09 April 2021 Pukul 10.00 Wib.

Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK dalam sambutanya mengatakan, Dalam mendukung program Kapolri, Alhamdulillah hari ini saya resmikan ruang penyidikan berbasis teknologi Satreskrim Polres Rohil,” jelas Kapolres.

Salah satu tujuan acara ini yaitu, pertama ruangan penyidikan dibuat senyaman mungkin, yang ke dua ruangan penyidikan sudah dipasang Cctv, dan sudah dibuat rekamannya,” ucap AKBP Nurhadi.

Baca Juga :   Jaringan Pemantau Kewenangan Gelar Longmarc Menuntut Kadisdik Provinsi Jambi Dicopot

Dengan adanya aplikasi pengontrol ini, mudahan-mudahan bisa memberi pelayanan yang baik, prima, dan memberi keadilan se adil-adilnya,” terang Kapolres.

Pada hari ini, Jum’at 09 April 2021 Pukul 10.10 saya resmikan acara launching ruang penyidikan berbasis teknologi Satreskrim Polres Rohil,” ucap Kapolres.

Adapun ruangan satreskrim yang berbasis teknologi yaitu, ruangan Unit III tipikor, ruangan Buser, ruangan Unit II tindak pidana tertentu, ruangan Unit I Pidum atau pidana umum, ruangan Unit PPA, dan ruangan Identifikasi serta pelayanan masyarakat penyandang Disabilitas.

Turut hadir dalam kegiatan launcing tersebut yaitu, Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK, pejabat teras Polres Rohil, para Kasat dan Kabag, Camat Tanah Putih Nurani SH, Datuk Penghulu se Kecamatan Tanah Putih.

Baca Juga :   Ansar Ahmad Lantik Ketua dan Pengurus Mabicab dan Pengurus Kwarcab Pramuka Bintan 2022-2027

Sumber : erapublik.com
Mardani