Buka Musrenbang Provinsi Kepri, Ansar Ahmad : Maksimalkan Potensi Kepri untuk Pulihkan Ekonomi

Tanjungpinang, Kepri (cMczone.com) – Gubernur Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Ansar Ahmad, memohon doa restu dan dukungan seluruh elemen masyarakat Provinsi Kepri, agar niat baik terwujudnya visi Kepulauan Riau yang Makmur, Berdaya Saing dan Berbudaya dapat dicapai.

Untuk mencapai itu, pada tahun 2022 diangkat tema pembangunan 2022 “Peningkatan Ekonomi melalui Optimalisasi Potensi Daerah dan Pembangunan Infrastruktur Serta Tata Kelola Pemerintahan Yang Baik dengan Menjunjung Nilai Budaya Melayu dan Nasional.”

“Melalui tema ini diharapkan, segala potensi yang ada di Kepulauan Riau dapat dimaksimalkan untuk pemulihan ekonomi yang hanya dapat dicapai dengan tata kelola pemerintahan yang baik,” kata Ansar saat membuka secara resmi Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Provinsi Kepri Tahun 2021 dalam Rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Kepri Tahun 2022 di Aula Wan Seri Beni, Kantor Gubernur, Dompak, Senin (12/4/2021).

Ansar memaparkan lima isu strategis yang dihadapi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri, yaitu pandemi Covid-19 yang mengakibatkan terpuruknya kondisi ekonomi, belum tercapainya Standar Pelayanan Minimal (SPM), sebaran wilayah Provinsi Kepri yang luas dan terletak di perbatasan, membutuhkan akselerasi pembangunan, belum tereksplorasinya secara optimum potensi kemaritiman, dan terbukanya wilayah Provinsi Kepri menyebabkan rentannya luruh budaya Melayu.

“Untuk menghadapi isu strategis tersebut, telah disusun empat prioritas utama pembangunan tahun 2022, yaitu Peningkatan kesejahteraan ekonomi yang merata, Pembangunan Infrastruktur dan lingkungan hidup yang berkelanjutan, Pembangunan manusia yang berkualitas, unggul dan berbudaya, dan Peningkatan tata kelola pemerintahan yang optimal,” ujar Ansar.

Baca Juga :   Aksi Nekat Pencuri Memanjat Tower Setinggi 70 meter

Dalam kesempatan itu, Ansar juga memaparkan langkah-langkah strategis yang telah dilakukannya bersama Wakil Gubernur (Wagub), Marlin Agustina selama 46 hari setelah pelantikan, antara lain percepatan vaksinasi Covid-19 untuk tenaga kesehatan (nakes), lanjut usia (lansia), dan petugas pelayanan publik, Percepatan pemungutan labuh jangkar, Percepatan persiapan proyek Jembatan Batam-Bintan, launching Batam Logistic Ecosystem, proyek Bakti 35 tower BTS 4G, dan mendapatkan dukungan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp 200 miliar untuk percepatan pembangunan Pelabuhan Samudera di Kabupaten Natuna dan perluasan Bandara Raja Abdullah di Kabupaten Karimun.

Kepala Barenlitbang Kepri, Andri Rizal, dalam laporannya menyampaikan, bahwa Musrenbang merupakan kegiatan wajib yang berjenjang dari tingkat desa, hingga dilanjutkan sampai tingkat nasional.

“Saat ini kita telah sampai pada level Musrenbang tingkat provinsi setelah sebelumnya ketujuh kabupaten/kota se-Provinsi Kepulauan Riau telah melaksanakan tahapan Musrenbangnya,” ungkap Andri.

Kemudian Andri memaparkan, bahwa pelaksanaan Musrenbang tingkat Provinsi Kepri dimulai dari hari Senin, 12 April 2021 dengan peserta yang hadir pada pembukaan secara langsung sebanyak 221 orang dan 779 peserta lainnya hadir secara virtual.

Baca Juga :   Find out How To Polish Email Order Wedding brides - bridesingles. com Persuasively In four Straightforward Activities

“Sebelum dilaksanakannya kegiatan Musrenbang ini, telah dilaksanakan kegiatan pra Musrenbang yang terdiri dari rapat pendahuluan RKPD, penyusunan rancangan awal Renja OPD, inputing Renja melalui SIPD, pelaksanaan pra forum OPD, Musrenbang Kabupaten/Kota, dan pelaksanaan forum OPD” kata Andri

Sementara itu Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepri, Jumaga Nadeak, menyampaikan pokok-pokok pikiran DPRD Provinsi Kepri.  Menurut Jumaga, Provinsi Kepri telah masuk ke usia yang ke 19 tahun, dan telah melalui 3 tahapan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

“Tahun ini memasuki tahapan RPJMD keempat sekaligus terakhir yang merupakan finalisasi RPJMD Provinsi Kepulauan Riau yang memiliki sektor unggulan pariwisata dan kemaritiman, yang ke depannya perlu dijadikan prioritas pembangunan,” ujar Jumaga.

Selanjutnya Mendagri yang diwakilli Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Suhajar Diantoro, dalam arahannya menyampaikan, bahwa tahun 2022 merupakan tahun kunci untuk meletakkan kembali landasan bagi negara kita untuk keluar dari “middle income trap” sebelum tahun 2045.

“Adapun arahan dari Mendagri terkait rencana pembangunan Provinsi Kepulauan Riau antara lain reprioritisasi jenis proyek yang akan dibangun, memperkuat infrastruktur pelayanan dasar terutama sektor kesehatan, mendukung sektor-sektor ekonomi yang memiliki backward-forward linkage yang luas, pembangunan Infrastruktur berbasis Teknologi dan Informasi, dan Pelaksanaan belanja modal, barang, dan jasa dalam pembangunan Infrasruktur diutamakan memiliki kandungan lokal yang paling optimal” kata Suhajar.

Baca Juga :   PERINGATI ISRA' MI'RAJ NABI MUHAMMAD SAW, SATGAS TMMD PURBALINGGA BERBAUR BERSAMA WARGA

Kemudian Deputi Bidang Pemantauan Evaluasi dan Pengendalian Pembangunan, Taufik Hanafi, dalam sambutannya menyampaikan tiga hal paparan pada Musrenbang ini, yaitu Capaian dan Tantangan Pembangunan Nasional, Rancangan RKP 2022, dan Pokok-Pokok Pikiran Pembangunan Provinsi Kepri.

“Indonesia perlu melakukan transformasi ekonomi untuk keluar dari middle income trap yang telah disampaikan Pak Suhajar sebelumnya, berkaitan dengan itu Presiden Jokowi telah menyetujui tema RKP 2022 yaitu “pemulihan ekonomi dan reformasi struktural,” kata Taufik.

Pada kesempatan itu disejalankan juga dengan penyerahan pokok-pokok pikiran DPRD Kepri oleh Ketua Jumaga Nadeak kepada Gubernur Ansar serta pemukulan gong yang menandai pembukaan Musrenbang Provinsi Kepri tahun 2021.

Turut hadir dalam acara tersebut Wakil Gubernur Kepri, Hj Marlin Agustina, Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Suhajar Diantoro, Deputi Bidang Pemantauan Evaluasi dan Pengendalian Pembangunan Kementerian PPN/Bappenas, Taufik Hanafi, secara virtual, pimpinan Forkopimda Kepulauan Riau, para Asisten Gubernur, Staf Khusus dan Staf Ahli Gubernur, Seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Kepri, Bupati/Walikota se-Kepri, Ketua BP3KR atau yang mewakili, perwakilan perguruan tinggi, organisasi masyarakat dan kepemudaan, tokoh agama, dan tokoh masyarakat.

Editor : Budi Adriansyah