Pembangunan Huntap Desa Sukaraja Kecamatan Rajabasa di Duga Tidak Sesuai Spek

Lampung Selatan,(cMczone.com-) Kenapa Huntap Desa Sukaraja Kecamatan Rajabasa Lampung Selatan di katakan tidak sesuai Spek, karna memang dari awal pengerjaan bahan dan material material yang di gunakan tidak sesuai dengan apa yang tertera di Rancangan anggaran belanja (RAB), dan ini banyak sekali pertanyaan pertanyaan bagi si penerima KPM, Rabu(14/04/21).

Ada beberapa penerima KPM (keluarga penerima manfaat)Yang tak mau di sebutkan namanya mejelaskan Hal yang sama, kami sebagai korban Tsunami 2018 dua tahun lalu atau penerima KPM, merasa seperti di bodohi, kenapa seperti di bodohi karna kami ini seolah olah tidak tahu dengan RAB atau material yang di gunakan untuk bangunan Huntap tersebut, kami selaku korban menduga andanya kerja sama yang kurang baik, Baik pemborong atau si pemasok material juga kepala tukang yang ada,mangkanya material yang di gunakan banyak yang tidak sesuai dengan Rumah contoh (moke-up).

Baca Juga :   Diduga Buat Laporan Fiktif Penggunaan Dana Desa Olak Kemang Tebo, LSM Somasi Lapor ke Kejati

Tadinya kami para korban yang mendapat bantuan Huntap tidak mau banyak komentar, namun karena disini yang di percayakan untuk mengawasi (Pokmas) para pekerja atau tukang Juga kurang adanya komikasi dengan para penerima KPM tersebut,mungkin saja banyak di dalamnya bangunan Huntap ini yang tidak sesuai RAB atau Spek, kami hawatir Bangunan ini tidak kuat lama, salah satu contoh, Dari semen, bahan plapon yang di gunakan dan yang paling miris pipa pembuangan air kotor, itu jelas jelas tidak sesuai sekali dengan spek,karna pipa ini kena panas saja menciut, apalagi ketiban batu langsung pecah”pungkasnya”

“Masih korban, bukannya kami kecewa atau tidak terimakasih, setidaknya material yang sudah di cantumkan atau di anggarkan menjadikan kualitas kerjasama yang baik, baik dari material atau juga dari komunikasi dari ketua ketua pokmasnya kepada penerima huntap (Korban) yang sudah di percayakan,Namun setelah saya kompirmasi langsung ke kades (Sarbini)beliau mengatakan bahwa kades sudah menyerahkan langsung sepenuhnya kepada pemborong baik secara material baik dari pengawasan sudah saya serahkan semuanya, dan saya tidak ada ikut campur apalagi bisnis yang dapat menguntukan saya, Artinya kades hanya memantau atau hanya sekedar mengetahui kalaupun itu ada kordinasi,dan
Itu yang kami sayangkan sebagai penerima Huntap,”Imbuhnya”(Ipunk,)