Ini Alasan Pemerintah Tetapkan KKB di Papua sebagai Organisasi Teroris

Ini Alasan Pemerintah Tetapkan KKB di Papua sebagai Organisasi Teroris
Ini Alasan Pemerintah Tetapkan KKB di Papua sebagai Organisasi Teroris

cmczone.com–Pemerintah telah resmi menetapkan kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua sebagai organisasi teroris.

Menko Polhukam Mahfud MD menyatakan alasannya ialah karena masifnya pembunuhan dan kekerasan yang telah mereka lakukan.

Alasan itu turut sejalan dengan pernyataan Ketua MPR Bambang Soesatyo soal masifnya kekerasan oleh KKB dewasa ini.

“Sejalan dengan itu semua dengan pernyataan mereka itu maka pemerintah menganggap organisasi dan orang di Papua yang melakukan kekerasan masif dikategorikan sebagai teroris,” jelasnya, Kamis (29/4/2021).

Selain itu, Mahfud juga menegaskan bahwa penetapan tersebut sudah sesuai dengan UU Nomor 5 Tahun 2018.

UU tersebut mengatur perubahan atas UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

Baca Juga :   Jalasenastri Cabang 5 Lanudal Tanjungpinang Kunjungi Panti Asuhan Khadimul Ummah

Mahfud menyebut bahwa teroris adalah semua orang yang terlibat dalam merencanakan, menggerakkan, dan mengorganisasikan tindakan terorisme.

Menurut Mahfud, terorisme adalah kekerasan atau ancaman yang menimbulkan suasana teror secara luas sehingga muncul korban massal.

Termasuk juga menghancurkan objek vital pada lingkungan hidup, fasilitas publik, maupun fasilitas internasional dengan motif ideologi, politik, keamanan.

Maka dari itu, kata Mahfud, aksi-aksi KKB serta segala sesuatu yang berafiliasi dengannya merupakan tindakan terorisme. (red/Romi)