Ketua DPRD 50 Kota Sahkan Pansus tentang Asset Kabupaten pada Paripurna

Limapuluh kota, (cmczone.com)- Ketua DPRD Kabupaten Limapuluh Kota Deni Asra menyampaikan kalau panitia khusus (pansus) aset telah disepakati dalam rapat paripurna DPRD, beberapa waktu lalu.

“Setelah lebaran nanti, kita tak hanya fokus kepada aset di Kota Payakumbuh saja, bahkan aset lain. Karena 85 persen aset kita belum tersertifikasi, kami juga ingin mengetahui dimana keberadaan aset yang lain,” ungkapnya kepada media di Sarilamak, Kamis (6/5).

Bahkan, menurut Deni, Sekolah Dasar saja banyak yang tak jelas status tanahnya. Sehingga bila APBD dikucurkan ke aset yang bukan milik daerah, maka akan menjadi masalahAPBD dikucurkan ke aset yang bukan milik daerah, maka akan menjadi masalah, temuan oleh BPK.

Baca Juga :   Polda Sumut Mengungkap Motif Pembunuhan 2 Wartawan Di Kabupaten Labuhan Bantu .

Terkait aset ini, kita akan memberi edukasi kepada masyarakat bagaimana mengambil kebijakan dengan tidak saling menyakiti antara pihak Pemko Payakumbuh dan Pemkab Limapuluh Kota.

“Kita satu rumah berlainan kamar, tapi kita akan memanajemen rapat konsolidasi, win win solution, Limapuluh Kota Maju dan Payakumbuh Maju. Sehingga tatanan aset lebih baik kedepannya,” ungkapnya.

Deni Asra juga menambahkan DPRD sedang membahas 6 rancangan peraturan daerah (Ranperda). Seperti Ranperda Retribusi Jasa Umum, Ranperda rda Retribusi Jasa Umum, Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah, dan PDAM.

“PDAM selalu rugi, dengan Ranperda jadi Perda memberikan kekuatan dasar hukum PDAM lebih profesional. Hendaknya bupati menunjuk direksi Profesional,” pungkas Deni.

( Nurmawan Aprialto )