Polsek Tebo Ilir Berhasil Amankan Penyalagunaan narkotika jenis sabu

TEBO ILIR, (cMczone.com)-pada hari saptu sekitar pukul 11:00 wib, telah dilakukan pengungkapan kasus tindak pidana narkotika jenis sabu-sabu di rumah tersangka berinisial B di jalan air panas Kelurahan Sungai Bengkal Kecamatan Tebo Ilir Kabupaten Tebo, Saptu 8/5/ 2021

Saat awak media konfirmasi Kapolsek Tebo Ilir IPTU WINARNO, SH, MH melalui Kanit Reskrim Polsek Tebo Ilir AIPDA PRIYADI, Membenarkan adanya pengerebekan,

“Iya hari ini Sabtu 8 Mei 2021 sekitar pukul 11:00 wib, kita telah berhasil Pengerebekan dua penggunaan narkotika jenis sabu, di RT 14 Kelurahan Sungai Bengkal air panas,

Satunya berinisial (H) alamat Sungai Bengkal barat, RT 02, satunya lagi berinisial (B) RT 14 Kelurahan Kungai Bengkal,

Baca Juga :   PKBM PUSAT LANTIK DPW FK PKBM DI DESA SAWAH KECAMATAN KAMPAR UTARA.

Berdasarkan informasi dari masyarakat, bahwa di rumah tersangka (B) sedang pesta sabu-sabu, kemudian team Polsek langsung melakukan pengerbakan,

“Terdapat tersangka sedang pesta sabu-sabu, dan ditemukan barang bukti di atas, dan kemudian terlapor beserta barang bukti di amankan di Polsek Tebo Ilir, untuk di proses lebih lanjut untuk diserahkan ke Unit Narkoba Polres Tebo,

Kita berhasil mengamankan (BB) dan tersangka, kemudian melakukan kordinasi dengan Unit Narkoba Polres Tebo, dan akan menyerahkan tersangka dan (BB) kepada Unit Narkoba Polres Tebo ujarnya

“Satu paket diduga narkotika jenis sabu, satu botol bong bekas dipakai dan satu buah korek api mancis,

Kedua pelaku tindak pidana penyalahguna narkotika jenis sabu, terancam di kenakan pasal 112 (1) atau pasal 114 ayat (1) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika tutup Kanit Reskrim Polsek Tebo Ilir.

Baca Juga :   Warga Dharmasraya Terlantar, Babinsa Ini Langsung Berikan Bantuan

(Edi)