Pemkab 50 Kota dan BKSDA Sumbar Sepakat Tingkatkan Pengelolaan di 2 Destinasi Wisata Utama

Limapuluh Kota, (cmczone.com) – Kawasanan Wisata Lembah Harau yang sebagian wilayahnya merupakan Wilayah Konservasi Alam yang Domainnya berada di Bawah BKSDA Sumbar.

 

Walaupun secara Geografis Harau merupakan wilayah Administratif Kabupaten 50 Kota tapi ada beberapa tempat di Lingkup Lembah Harau yang mewajibkan berdasar UU Pemkab 50 Kota harus berkoordinasi dengan BKSDA Sumbar untuk mengelola tempat tempat tersebut.

Tempat lainnya di Kabupaten 50 Kota yang harus berkoordinasi dengan BKSDA Sumbar adalah Sepanjang Lereng Gunuang Sago dan tempat tempat lainnya.

 

 

Selama ini antara Pemkab 50 Kota dan BKSDA Sumbar sering terjadi miskomunikasi dan tumpang tindih kebijakan , untuk mengantisipasi hal tersebut Wabup 50 Kota mengumpulkan 2 Stakeholder tersebut untuk membahas masalah tersebut : ” Hari ini kami undang BKSDA Sumbar untuk berdiskusi. Kami membicarakan kerja sama pengelolaan destinasi. Selama ini banyak program terhambat karena dua institusi ini kurang mampu berkomunikasi dengan baik ‘ Ungkap Wabup 50 Kota Rizki Kurniawan Nakasri ( RKN ) , Senin Pagi 10 Mei 2021.

Baca Juga :   Kisah Cinta Penelope 'Galau' Usai di Ramal Paranormal

 

” Kami ( Pemkab 50 Kota ) dan BKSDA Sumbar kita sepakat untuk sama sama mengelola 2 tempat Wisata tersebut ( Harau dan Gn.Sago ) secara komprehensif dan mengatur PAD nya , Insyaallah Juni akan kita akomodir permintaan mereka yang akan kita ambil dari PNPB ( Penerimaan Negara Bukan Pajak ) di dua kawasan wisata tersebut. Adapun Permintaan mereka adalah 5000 – 7500 / lembar tiket masuk ‘ Pungkas RKN.