Sungguh terlalu, Kepsek di Medan Ditahan Polisi Korbannya 6 Siswi

Sungguh terlalu, Kepsek di Medan Ditahan Polisi Korbannya 6 Siswi

cmczone.com–Aksi bejat oknum kepala sekolah di salah satu SD swasta di Medan berinisial BS berhasil terungkap.

Pihak kepolisian kini telah melakukan penahanan terhadap BS atas dugaan pencabulan terhadap enam orang siswi.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan pihaknya kini juga telah menetapkan BS sebagai tersangka.

“Oknum kepala sekolah dasar yang diduga melakukan pencabulan terhadap muridnya itu sudah ditetapkan sebagai tersangka,” paparnya, Selasa (18/5/2021), seperti dikutip dari detiknews.

Hadi memaparkan, sebelum melakukan penahanan, pihaknya telah terlebih dahulu melakukan gelar perkara.

Selain itu, kata Hadi, pihaknya juga telah melakukan pemeriksaan terhadap para saksi dan barang bukti.

Baca Juga :   Tegas, Tolak Divaksin Tunjangan ASN Tidak Dibayar

Pihak kepolisian menjerat BS dengan pada perlindungan anak dan terancam hukuman di atas lima tahun penjara.

Sebelumnya, aksi bejat oknum kepsek tersebut terungkap karena laporan dari salah satu orang tua korban ke Polda Sumut.

Berdasarkan keterangan korban, pelaku bermodus mengajari tari, kayang dan sebagainya namun kemudian malah melakukan pelecehan.

Tak hanya itu, polisi juga menyebut oknum kepsek tersebut sempat membawa salah satu korban ke hotel di kawasan Medan Selayang dan memaksanya melakukan 0ral. (Ad/red)