Firli Bahuri Buka Suara Beberkan Nasib 75 Pegawai KPK yang Dibebastugaskan

Firli Bahuri Buka Suara Beberkan Nasib 75 Pegawai KPK yang Dibebastugaskan Setelah 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK), Ketua KPK Firli Bahuri angkat bicara. Ia memastikan penanganan perkara di KPK akan tetap berjalan seperti biasanya meskipun ada pembebastugaskan kepada 75 pegawai. “Kami pastikan tidak ada perkara yang berhenti, tidak pernah ada perkara terlambat, kami pastikan karena sistem KPK sudah berjalan dan yang bekerja bukan perorangan, bukan satu orang tetapi semua pegawai insan KPK bekerja keras untuk melakukan pemberantasan korupsi bersama-sama,” kata Firli di Gedung KPK, Jakarta, seperti dilansir dari Antara, Jumat (21/5/2021). Pada 5 Mei 2021, lima Pimpinan KPK, lima anggota dewas, dan beserta segenap eselon I deputi, sekjen, eselon II direktur, dan kepala biro mengadakan rapat paripurna KPK. Rapat ini membahas tindak lanjut soal pegawai yang lulus dan tidak lulus TWK tersebut. Lebih lanjut, ia memastikan sampai saat ini lembaga tidak pernah memecat 75 pegawai tersebut. Sedangkan, untuk untuk 1.274 pegawai KPK yang lolos TWK akan ada pelantikan menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Selain itu, Firli juga mengatakan menjelaskan alasan pembukaan hasil TWK tersebut pada 5 Mei 2021. Hal itu lantaran menunggu putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait uji materi Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. MK membacakan putusan pada tanggal 4 Mei 2021, kata Firli, sehingga hasil Tes wawasan kebangsaan ia buka tanggal 5 Mei. Pemberitaan sebelumnya, ada 75 pegawai yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK). Dari 75 pegawai tersebut terdapat sejumlah kasatgas penyidikan, yaitu Novel Baswedan, Ambarita Damanik dan Andre Nainggolan. Kemudian ada juga Budi Sukmo, Budi Agung Nugroho, Alief Julian Miftah serta nama lainnya. (red)

cmczone.com–Setelah 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK), Ketua KPK Firli Bahuri angkat bicara.

Ia memastikan penanganan perkara di KPK akan tetap berjalan seperti biasanya meskipun ada pembebastugaskan kepada 75 pegawai.

“Kami pastikan tidak ada perkara yang berhenti, tidak pernah ada perkara terlambat, kami pastikan karena sistem KPK sudah berjalan dan yang bekerja bukan perorangan, bukan satu orang tetapi semua pegawai insan KPK bekerja keras untuk melakukan pemberantasan korupsi bersama-sama,” kata Firli di Gedung KPK, Jakarta, seperti dilansir dari Antara, Jumat (21/5/2021).

Pada 5 Mei 2021, lima Pimpinan KPK, lima anggota dewas, dan beserta segenap eselon I deputi, sekjen, eselon II direktur, dan kepala biro mengadakan rapat paripurna KPK.

Baca Juga :   Sterilkan Pasien Positif Covid-19 Pulang Ke rumah

Rapat ini membahas tindak lanjut soal pegawai yang lulus dan tidak lulus TWK tersebut.

Lebih lanjut, ia memastikan sampai saat ini lembaga tidak pernah memecat 75 pegawai tersebut.

Sedangkan, untuk untuk 1.274 pegawai KPK yang lolos TWK akan ada pelantikan menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Selain itu, Firli juga mengatakan menjelaskan alasan pembukaan hasil TWK tersebut pada 5 Mei 2021.

Hal itu lantaran menunggu putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait uji materi Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

MK membacakan putusan pada tanggal 4 Mei 2021, kata Firli, sehingga hasil Tes wawasan kebangsaan ia buka tanggal 5 Mei.

Baca Juga :   Inilah Nasib 67 Anggota TNI Penyerang Polsek Ciracas, Dipenjara 1 Tahun Hingga Dipecat

Pemberitaan sebelumnya, ada 75 pegawai yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK).

Dari 75 pegawai tersebut terdapat sejumlah kasatgas penyidikan, yaitu Novel Baswedan, Ambarita Damanik dan Andre Nainggolan.

Kemudian ada juga Budi Sukmo, Budi Agung Nugroho, Alief Julian Miftah serta nama lainnya. (red)