Tim 03 Srikandi squad 01 polres Merangin memberikan himbauan Berdasarkan Peraturan Bupati Merangin No.63 Tahun 2020 dengan menerapkan 6M 

Merangin.(cMczone.com)- Pada hari Rabu tanggal 09 Juni 2021 sekira pukul 08.00 WIB di Srikandi Squad 01 Tim 03 Polres Merangin melaksanakan kegiatan Patroli Rutin memberikan himbauan protokol kesehatan berdasarkan Peraturan Bupati Merangin No.63 Tahun 2020 dengan menerapkan 6 M dan memberikan himbauan kpd Seluruh Warga Masyarakat untuk Selalu mematuhi Protokol Kesehatan.

Kegiatan patroli dilaksanakan seputaran SPBU Pematang Kandis Bangko dan Simpang SMP N 04 Kab.Merangin.dengan menurun kan beberapa Personil  Tim 03 Srikandi Squad 01 Merangin yaitu :
1. AIPDA MAINI SINURAYA
2. BRIPTU BELA ARIYANI
3. BRIPTU MEGA PURNAMASARI
4. BRIPDA NOVIA RIKA PUTRI
Srikandi Squad 01 juga Bagikan Masker kepada masyarakat yang tidak memakai masker di SPBU Pematang Kandis Kec. Bangko Kab. Merangin.

Baca Juga :   AKP Edih Selaku Kasi Humas Polres Merangin Memberikan Himbauan dan Pimpin Langsung Pengecekan Kartu Vaksin di Pos Lantas Simpang Pemda Merangin

Kapolres Merangin AKBP Irwan Andy purnamawan.S.IK melalui kasubag Humas polres merangin iptu edih membenar kan bahwa Tim 03 Srikandi Squad 01 Merangin melaksanakan Patroli ke tempat-tempat yang diperkirakan rawan tindak pidana serta memberikan himbauan dan edukasi kepada masyarakat yang berkerumun untuk tetap mematuhi protokol kesehatan selama masa Pandemi Covid-19.
Selain patroli Sambang Tim 03 Srikandi Squad-01 juga menjadi garda terdepan dalam mengamankan disetiap kegiatan masyarakat yang ada di wilayah hukum Polres Merangin. Ungkap nya.

(MASRIL GUNAWAN)