Bupati Perintahkan Usir Kapal Penangkapan Telur Ikan di Laut Taliabu

TALIABU, (cMczone.com) – Penangkapan telur ikan terbang di perairan laut Kecamatan Taliabu Timur, Pulau Taliabu, Maluku Utara, oleh sejumlah kapal asal Sulawesi, meresahkan nelayan lokal.

 

Imbasnya pada pendapatan nelayan lokal yang menurun secara drastis, sehingga berpengaruh pada naiknya harga ikan di masyarakat setempat.

 

Atas hal itu, Bupati Pulau Taliabu, Aliong Mus, mendesak pihak Dinas Kelautan dan Perikanan (DPK) segera memulangkan sejumlah kapal tersebut.

 

Pasalnya, dari informasi yang diterima, kapal yang beroperasi itupun tidak mengantongi izin.

 

“Nanti saya perintahkan kepala Dinas Kelautan dan Perikanan untuk melarang aktivitas mereka. Mereka tidak kantongi izin. Selain itu, di Taliabu Timur ada nelayan yang juga menangkap ikan terbang, kita cegah jangan sampai ada masalah dengan nelayan lokal kita di Taliabu,” tegas Aliong Mus kepada wartawan, Kamis (24/6/2021).

Baca Juga :   H.Rafdinal, SH Bersama Kadisnakertrans Sumbar Buka Pelatihan Menjahit di Nagari Bawan

 

Perlu diketahui, laut Taliabu Timur sebagai zona mayoritas penghasil ikan terbang asin kering.

 

Terpisah, Pejabat Kepala Desa Penu, Hasim Fokaaya, mengaku tidak pernah memberikan izin operasi kapal di wilayahnya. “Kalau mereka diberikan izin akan sangat berdampak pada pendapatan nelayan kami,” bener Hasim.

 

Hasim bilang, soal yang sama pernah disuarakan ke pihak DPRD Provinsi Maluku Utara, namun belum terealisasikan.

 

Sembari berharap, agar oknum pelaku penangkapan telur ikan tersebut dapat dibatasi. (Ode)