Jangan Bermain Propaganda Basi, Gubernur Kerja Keras untuk Kepri

Oleh : Auliansyah (Politisi Muda Golkar) 

Belakangan pasca Gubernur Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad melakukan rotasi pejabat eselon, banyak beredar informasi yang dimuat di media massa, dimana kontennya sangat tendensius dan bernada miring. Informasi soal pecah kongsi Gubernur dan wakil Gubernur sampai Bintanisasi.

1. Saya pikir, banyak pihak sudah sangat paham tentang kewenangan Gubernur dalam persoalan rotasi dan pelantikan pejabat di lingkungannya. Kalau ini jadi heboh artinya ada kepentingan lain yang mau masuk. Simple kan.

2. Tidak benar, jika gubernur dijustifikasi terlalu terburu-buru dalam melakukan pelantikan. Kenapa saya bilang tidak terburu-buru, karena yang pertama, semua juga tidak lepas dari koridor UU 23/14 dan PP 33/18. Gubernur tentu sudah mempertimbangkan ini dengan matang dan urgensinya itu ada. Minimal, Gubernur mesti nyaman dan dalam bekerja mengejar target-target yang sudah jadi supervisi. Dan saya yakinkan pejabat-pejabat tersebut yang ada dalam pelantikan juga sudah menyatakan komitmen integritasnya sebagai seorang birokrat. Kalau soal manuver di belakangnya itu wallahualam lah.

Baca Juga :   Habiburrahman | Memahami Dampak Penggunaan dan Kecanduan Narkoba

3. Sejauh ini semua pihak dapat melihat dan menilai sendiri, bagaimana komitmen Gubernur Kepri dalam upaya memulihkan ekonomi dan penanganan pandemi. Yang notabenenya bahkan dengan menggunakan APBD yang disahkan pemerintah sebelumnya. Mulai dari jajaran menteri sampai dengan presiden beliau dorong agar memberi atensi terhadap Kepri, meskipun sebagian oknum mencibir dengan pikiran dangkalnya mengatakan, bahwa Gubernur selalu bergantung ke pusat. Kesibukan beliau yang pada mendorong pembangunan dan menemui masyarakat hanya untuk memastikan daerah-daerah terpencil yang selama ini kurang perhatian dapat diperhatikan. Sebagai contoh nyata adalah beliau bawa listrik dan penerangan untuk daerah tersebut.

4. Adanya upaya menempelkan stereotip Bintanisasi dan penggeseran gerbong Karimun. Ini saya yakinkan hanya propaganda politik yang ingin menganggu stabilitas kepemimpinan hari ini dan mencoba menggoyang elektabilitas Ansar Ahmad di 2024, ya kita taulah siapa yang masih belum move on dan atau ambisionis hari ini.

Baca Juga :   Pesan untuk Sahabat

5. Opini-opini dan spekulasi yang dikembangkan ini saya pikir adalah bagian  propaganda agenda besar yang ingin mendegradasi penilaian publik kepada Gubernur Ansar Ahmad. Apalagi kalau sampai disebut-sebut seolah Wagub hari ini ditinggalkan atau tidak dilibatkan. Ini informasi yang dikelirukan untuk diterima masyarakat.

6. Sebagai penutup kita semua sudah tau empat bulan terakhir yang dijalani kepemimpinan Gubernur Ansar Ahmad tidak diisi dengan ongkang-ongkang kaki atau bahkan dengan lazimnya di sebut dengan “transmigrasi gerbong” seperti yang dulu-dulunya. Beliau memimpin di tengah kondisi pandemi dan belum sempat merelisasikan rencana kerjanya dalam APBD “sendiri”. Tapi beliau optimalkan semua tugasnya. Kalau hanya karena beberapa orang pejabat yang dianggap bisa membantunya di bawa, ya saya kira sah-sah saja. Justru yang berisik yang aneh rasanya.

Baca Juga :   DPP FOKKERMAPI: Putusan MK Bukan Akhir Segalanya

Sependek pengetahuan saya lah. UUD 1945 Pasal 18 ayat (4), 13 Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2018 Pasal 1 ayat (2), Undang-undang Nomor 9 Tahun 2015 Pasal 66 ayat (1), Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2011 Pasal 2 ayat (1).

Sudah cukup jelas bunyinya soal Wakil.

Wassalam…