Kepala DP3AP2KB Kepri : Kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak Semakin Meningkat

Tanjungpinang (Kepri), cMczone.com – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Kepri, melaksanakan kegiatan “Pemantapan Prosedur Layanan Perlindungan Perempuan dan Anak dalam Penanganan Tindak Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak Tahun 2021”.

Kegiatan tersebut dilaksanakan selama 3 (tiga) hari, yaitu Kamis-Sabtu (24-26/6/2021) di Millennium One, Hotel Harbour Bay, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

Menurut Kepala Dinas P3AP2KB Misni, kegiatan tersebut dilaksanakan, terkait dengan perkembangan kasus kekerasan perempuan yang semakin meningkat, baik jumlah, jenis maupun kompleksitas permasalahannya.

“Dan perlakuan diskriminasi terhadap perempuan yang merupakan kekerasan berbasis gender yang dialami oleh perempuan, baik yang terjadi di wilayah domestik maupun publik,” kata Misni, Jum’at (2/7/2021).

Baca Juga :   Lembaga RLH Datangi Lokasi Pembangunan Box Culvert Rt 11 Suka Maju; Ini Kata Sahroni

Misni menjelaskan, bahwa kekerasan terhadap perempuan dapat berupa Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), Kekerasan Seksual, Perdagangan Orang dan Eksploitasi Seksual Komersial.

“Juga Kekerasan Terhadap Anak. Dan masih banyak lagi kekerasan yang dialami perempuan serta anak di sekitar lingkungan kita. Sepanjang tahun 2020 saja terdapat 352 korban kekerasan terhadap perempuan dan 249 korban kekerasan terhadap anak,” ungkap Misni.

Berdasarkan Peraturan Gubernur Provinsi KepuIauan Riau Nomor 81 Tahun 2017, telah dibentuk Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak pada Dinas P3AP2KB Kepri.

“UPT ini dalam melaksanakan penanganan terhadap korban Kekerasan Perempuan dan Anak bekerjasama dengan lembaga pemerintah lainnya, seperti Kepolisian, Kesehatan, Sosial, Kejaksaan, Kehakiman serta lembaga-lembaga masyarakat lainnya,” ujar Misni.

Baca Juga :   Rusdi Bromi | Pentingnya Kesadaran Jurnalis di Kalangan Mahasiswa

Misni mengatakan, mengingat perlu dilakukannya penyeragaman dan sinkronisasi prosedur layanan terhadap korban kekerasan perempuan dan anak serta membangun sinergitas antara pendamping korban dengan lembaga terkait lainnya, maka dari itu dipandang perlu dilaksanakannya kegiatan ini.

Dalam kegiatan ini, diikuti 40 orang peserta yang terdiri dari unsur Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) se-Provinsi Kepri, UPTD PPA/P2TP2A se-Provinsi Kepri, LM PPA se-Provinsi Kepri dan Kepolisian Unit PPA Kota Batam, Kota Tanjungpinang, Kabupaten Bintan dan Kabupaten Karimun.

Dan menghadirkan narasumber dari Kementerian PPPA, Kementerian PAN RB, Ditreskrimum Polda Kepri, Bapas Provinsi Kepri, Konselor Puspaga, Tenaga Ahli UPTD PPA Provinsi Kepri, KKP-PMP Kota Batam, Rumah Faye Kota Batam dan RPSA Bunga Rampai Provinsi Kepri.

Baca Juga :   Sambut HUT ke-3 Media Nuansa Realita News.com, Simon Bagikan Sembako pada Masyarakat

Editor : Budi Adriansyah | Sumber : Dinas P3AP2KB Kepri