Terkait Galian C Tanah Uruk, Kapolres Tanjabtim AKBP Deden Nurhidayatullah: Langkah Koordinasi Dengan Pemda Menjadi Hal Penting Untuk di Kedepankan

Tanjabtim, cMczone.com – Pertambangan tanah uruk di Tanjab Jabung Timur Provinsi Jambi kembali menyeruak di permukaan atas kembalinya penambangan ilegal beraktifitas. Desakan penegakan hukum pun di alamatkan ke Aparat Penegak Hukum. Berbagai desakan pun, ditanggapi Kapolres Tanjab Timur, AKPB Deden Nurhidayatullah dengan langkah-langkah strategis. Kapolres pun memanggil pelaku usaha dan beberapa lembaga yang konsen di bidang Lingkungan dan Kerakyatan.

Menyikapi hal ini, Kapolres Tanjunng Jabung Timur AKBP Deden Nurhidayatullah saat dikomfirmasi via whatsApp mengatakan , langkah koordinasi dengan Pemda adalah menjadi hal penting untuk di kedepankan. Senen, (05/07/2021).

‘’ Tentun nya langkah koordinasi dengan Pemda menjadi penting, karena jika dengan penegakan hukum semata belum tentu bisa menyelesaikan permasalahan galian c illegal ini selesai.’’ Terang Kapolres.

Baca Juga :   Masyarakat Pangkalan Panduk Minta Keadilan, Plasma Milik Masyarakat Sampai Saat Ini Tidak Diberikan Oleh Pihak Perusahaan

Masih kata Kapolres,’’ Selama proses koordinasi dengan pihak Pemda, kami harapkan para pengusaha galian c yang belum berijin untuk tidak melakukan kegiatan galian C tersebut, tolong saling menghormati, tetapi apabila sudah di ingatkan namun tidak mengindahkan maka langkah represif akan kami laksanakan, .’’ Pungkas AKBP Deden Nurhidayatullah.