Melalui Zoom, Silaturahmi Calon Pengurus DPW LPPKI DKI Jakarta dihadiri Ketum Azwar Siri

Jakarta,(cMczone.com) – LPPKI (Lembaga Perlindungan dan Pemberdayaan Konsumen Indonesia) terus bergerak melakukan pengembangan organisasi, baik ditingkat Provinsi (DPW), maupun ditingkat Kabupaten Kota (DPC).

DPW LPPKI DKI Jakarta melaksanakan Zoom Meeting Silaturahmi Calon Pengurus sekaligus Arahan dari Ketum DPN LPPKI Azwar Siri, SH, CMed, CLA pada Sabtu (10-07-2021)

Dalam Penyampaian melalui Aplikasi Zoom, Ketua Umum DPN LPPKI Azwar Siri, SH, CMed, CLA mengungkapkan sekelumit tentang LPPKI dan diakhiri tanya jawab

“LPPKI bergerak berdasarkan Undang-undang No. 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen, disana dijelaskan Tugas dan Fungsi LPKSM (Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat). Fungsi kita adalah memberikan pencerdasan dan Advokasi kepada Konsumen, yang mana semua kita adalah konsumen yang memakai barang dan jasa. Ruang lingkup dan kerja kita cukup luas, seluruh wilayah NKRI”, ungkap Azwar Siri.

Baca Juga :   Restorasi Lingkungan Hijau Tanyakan Kinerja DLH Tanjab Timur, Masih Di Ragukan

“Karena Jakarta adalah Ibukota Negara Indonesia, harapan kami cukup Besar kepada pengurus DKI Jakarta untuk mengembangkan LPPKI di Jakarta. Di LPPKI juga ada Posbakum (Pos Bantuan Hukum) yang nanti bisa menampung keluhan-keluhan dari masyarakat ataupun anggota dari LPPKI. Disini kita akan lakukan mediasi, karena LPPKI sebagai mediator antara Konsumen dengan Pelaku Usaha, Pekerja dengan Pengusaha, Konsumen dengan Aparat Pemerintah. LPPKI dapat Diistilahkan sebagai Anggota Dewannya Konsumen, penjebatan / pihak penegah atas pengaduan atau laporan masyarakat”, tegas Azwar Siri

Megy Aidillova selaku dimandatkan dalam pembentukan DPW LPPKI DKI Jakarta menyampaikan Terkait persiapan struktur pengurus dan perkenalan calon pengurus DPW LPPKI DKI Jakarta

“Sebagai Lembaga yang berbadan hukum yang dibuktikan dengan SK Menkumham Nomor AHU-0003270.AH.01.07.Tahun 2020, dan Telah memiliki TDLPK (Tanda Daftar Lembaga Perlindungan Konsumen), serta Tugas dan Fungsi tercantum di UU no.8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen, kami yakin semua calon pengurus memahami tugas dan fungsi kita, walaupun distruktur nantinya terdiri dari berbagai macam profesi. InsyaAllah kalau situasi sudah pulih, dan lepas dari PPKM kita akan adakan Bimtek atau semacam Orientasi Pengurus tentang Perlindungan Konsumen”, tutur Megy Aidillova

Baca Juga :   Lanal Ranai Bagikan Takjil dan Masker Gratis

Zulkifli juga menambahkan LPPKI mempunyai Potensi yang cukup besar, banyak komunitas yang nanti kita bisa beri penyuluhan atau edukasi tentang hukum

“Kalau Kasus nanti banyak yang akan kita selesaikan, yang penting tahap awal kita harus lakukan dulu edukasi, bedah kasus dan pelatihan-pelatihan sebagai awal kita melangkah bergerak kedepan”, ulas Zulkifli seorang Perbankan ini.

“Konsumen Terbesar di dunia adalah Indonesia, Barang apasaja terbaru yang keluar di dunia dipasarkan di Indonesia, mulai dari barang level bawah sampai barang atas, tapi apakah konsumen dilindungi? Tidak. Apalagi terkait penjualan online atau COD. Ada 4 Faktor penjualan online, Seller, Pemilik aplikasi, Cargo, dan Konsumen. Kita terima barang, kadang tidak sesuai ekspektasi, bisa jadi kita nerima barang kawe, banyak konsumen yang komplain, nah ini nanti yang akan kita gebrak”, tambah Zulkifli

Baca Juga :   Pengukuhan 54 Ketua RT/RW Desa Balai Makam Duri.

Tampak antusias calon Pengurus DPW LPPKI DKI Jakarta yang melakukan tanya jawab, diantaranya hadir mengikuti zoom Razi Mahfudzi, Hasdar Hanafi, Himawan Norkanji, Pascal Raja Ilham Siregar, Yuliana Iswanti, Mery Yuherlinda, Euis Rokayah, Zulkifli, Asti Fitria Astuti Siregar, Dedi Supriadi, Dina Novita, W Ayu Adiany, Verania, Foltina Rutina, Teuku Fadriansyah, Fahrul Rozi, Maya Damayanti, Suci Puspita Sari, Winarti, Sisca Raisya, Deddy Fasmadi, Ika Maulani, dan Rahmat Oloan. (MG)