IPAL Puskesmas Geragai Diduga Ada yang Fiktif, RLH: Akan Kita Laporkan Ke APH

TANJABTIM,cMczone.Com – Proyek Instalasi Pengolahan Air Limbah(IPAL) puskesmas Rawat inap simpang pandan, Kecamatan Geragai, Kabupaten Tanjab Timur diduga ada penyelewengan.

 

Dedi Saputra, Sekjen RLH menjelaskan, pihaknya menemukan kejanggalan dalam pembangunan proyek IPAL di Puskesmas Rawat Inap Simpang Pandan tersebut, salah satu item yang menjadi sorotan adalah pembangunan pagar.

 

“Kita kemaren sudah turun kelapangan untuk melihat proyek IPAL dipuskesmas rawat inap simpang pandan. Dugaan kita ada penyelewengan, kita aneh kok pagarnya tidak ful, tidak sesuai dengan RAB perencanaannya”Jelasnya, Kamis(15/07/2021).

 

Dedi menambahkan, pihaknya akan melaporkan temuan ini ke Aparat Penegak Hukum, meskipun nilainya tidak seberapa namun dalam menggunakan uang negara harus jelas dan tidak boleh ada penyelewengan.

Baca Juga :   Polres Merangin Beserta Jajaran Polsek Telah Berhasil Amankan Ratusan Lebih Senjata Api Laras Panjang dan Satu Pucuk Laras Pendek

 

“Segera kita laporkan ke APH, biarkan APH menentukan apakah ini ada penyelewengan atau tidak. Yang jelas data yang kita punya dengan fakta dilapangan ada sesuatu yang janggal, salah satunya pembangunan pagar, kok ada bagian pagar nyantol ke pagar yang lama, padahal dalam RAB yang kita pegang itu harus dibangun baru” Tutupnya.

(Sahrul)