Ditanya Apakah Gedung Baru RSUD Bangkinang Bisa Difungsikan Akhir Tahun Ini, dr. Ifie Tolak Telephone Wartawan

BANGKINANG, cMczone.com- Banyak masyarakat Kampar yang berharap agar gedung baru Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bangkinang bisa segera difungsikan. Setidaknya menjelang akhir tahun 2021 ini. Pasalnya, warga sangat mendambakan peningkatan kualitas dan kuantitas pelayanan RS milik Pemda Kampar ini dengan adanya gedung baru.

Kami lalu menanyakan perihal apakah kemungkinan gedung baru yang nilai proyeknya mencapai 46 miliar tersebut bisa difungsikan menjelang akhir tahun 2021 ini, kepada Sang Direktur RS, dr. Asmara Fitrah Abadi.

Namun, pria yang sehari-hari dipanggil dr. Ifie ini menolak panggilan telephone saat kami menghubunginya pada Minggu 18 Juli 2021 malam.

Bahkan setelah berkali-kali di-telephone, ia tetap saja menolak panggilan suara dari wartawan. Pun demikian saat kami bertanya melalui aplikasi perpesanan, tetap tidak direspon oleh dr. Ifie.

Sebagaimana yang dilansir oleh media Auranews.co.id pada 9 Desember 2020 lalu menyebutkan, Indonesia Coruption Investigation (ICI) Kampar sempat mempertanyakan proyek pembangunan gedung RSUD Bangkinang. Mestinya, pengerjaan proyek sudah rampung dan diserahterimakan sesuai jadwal yang telah ditentukan.

“Seharusnya saat ini Gedung baru RSUD Bangkinang sudah beroperasi dan ini menjadi harapan masyarakat Kampar,” kata Sekretaris ICI Kampar Zulfahmi, Selasa (8/12/2020).

Baca Juga :   Banjir Sumbar, Bukik Soriak Land & AET Travel Bagikan Ribuan Mie Instan di Dua Nagari Kec. Harau

Dikatakannya, jika dulu manajemen rumah sakit yang telah menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) telah mematok target pada tahun 2019 mendatang RSUD ini akan menjadi rumah sakit rujukan regional bersama tiga RSUD lainnya di Riau, namun kini ada persoalan atas pembangunan gedung RSUD baru tersebut.

Dari data dan sumber yang dimilki, kata dia, pelaksanaan proyek yang menelan dana 46 milyar lebih itu diduga kuat sarat dengan penyimpangan.
Sumber di lingkungan Dinas PUPR Kampar yang telah dihimpun mengungkap, pembayaran nilai item pekerjaan diduga tidak sesuai persentase fisik di lapangan.

Dia juga menyebut, banyak kejanggalan, mulai dari adanya dugaan kontruksi yang terabaikan namun tetap dilakukan pembayaran. Dibagian lain katanya, beberapa item pekerjaan yang dikerjakan tidak memenuhi kualifikasi yang disyaratkan.

“Ini sudah bulan desember 2020 belum juga dapat difungsikan. Sebuah bukti jajarannya tidak becus bekerja. Bupati punya kewenangan dalam memberikan tindakan tegas kepada jajarannya seperti RSUD, Kadis PUPR Kampar dan lainnya. Ini patut dicurigai,” ujar Zulfahmi kala itu.

Anggota DPRD Kampar Anatona Nazara SE, turut menyoroti soal kegagalan proyek RS tersebut. Politisi PDI Perjuangan itu menyebutkan ada persoalan rumit pada pelaksanaannya.

Baca Juga :   Hadiri Sertijab Wali Nagari Pandam Gadang, DPRD Fraksi Gerindra Khairul Apit Soroti Masalah Pupuk Yang Mengancam Petani

“Ada persoalan besar, dan terkesan ditutupi oleh beberapa unsur pihak terkait. Untuk itu kita minta pihak Dinas PUPR Kampar untuk membuka persoalan yang sebenarnya. Ini sangat penting untuk menghindari persoalan lebih rumit di kemudian hari. Tentu yang rugi adalah masyarakat itu sendiri,” cetus Nazara.

Diketahui, Pemerintah Kabupaten Kampar melalui Satker RSUD Bangkinang, melaksanakan kegiatan pelelangan Pembangunan Gedung Rawat Inap Kelas III (Tahap III) dan penandatangan kontrak pada bulan Mei 2019, dari Nilai HPS Paket Rp 46.645.811.080,00, muncul PT. Gemilang Utama Alen, sebagai pemenang tender dengan nilai kontrak Rp 46.492.675.000,00, mengalahkan PT Razasa Karya dengan penawaran Rp 39.745.062.802,42.

Adapun pihak-hak terkait lainnya yang bertanggungjawab dalam pelaksanaan proyek di atas yakni, PPK Mayusri, ST, Direksi Firdaus, ST, kemudian pihak rekanan PT. Gemilang Utama Alen, Amrizal (selaku GM), dan Consultan MK : PT. Taufiq selaku Kepala Cabang.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Mayusri, dulu menyatakan saat itu progres pengerjaan gedung rumah sakit milik Pemda Kampar ini masih di angka 97 persen lebih saja. Meski sebutnya, rekanan telah diberikan dua kali masa penambahan waktu (addendum).

Baca Juga :   Kezhaliman Bupati Limapuluh Kota Safaruddin Semakin Tidak Terkendali, Gaji Tahun 2024 Baru Dibayar 1 Bulan?

Mayusri juga menyebut Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sedang mengaudit gedung bernilai 46 miliar yang telah dikerjakan oleh tiga rekanan. ”Iya, udah tiga rekanan. Basement sama lantai dasar (kontraktor) awal dulu 2018. Lantai 1 dan lantai 2 itu rekanan dari Jakarta pula. Yang ketiga baru rekanan yang sekarang, untuk lantai 3, 4 dan 5,” jelas Mayusri.

Mayusri waktu itu sempat optimis pengerjaan gedung ini akan selesai. Sebab kata dia, bupati menginstruksikan gedung ini harus difungsikan pada tahun itu, guna menunjang peningkatan kelas RSUD Bangkinang dari RS Tipe C menjadi RS Tipe B.

Mayusri mengatakan saat itu proses comissioning test (pemeriksaan kelayakan) sedang berjalan. “Banyak pemeriksaan. Ada pemeriksaan kebakaran, pemeriksaan Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL), pemeriksaan air bersih, air kotor sedang berjalan,” ucap dia.

Namun, kata Mayusri waktu itu, pengerjaan lift masih terkendala oleh pandemi Covid-19. Ahli dan tekhnisi lift sebut Mayusri, tidak bisa datang dari Jakarta karena adanya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Ibukota Negara. ”Kalau sudah selesai Corona ini pasti turun lagi tim itu semua. Dia tes itu tak lama,” terang Mayusri setahun lalu.

(***)