PESEL,cMczone.com – Pada hari Kamis tanggal 29 Juli 2021 team Komnas dan komcab LP KPK serta FPII pesisir selatan mengantarkan surat laporan kasus pengancaman LSM&Media yg di terima oleh Kanit SPPKT di polres pesisir selatan
Dalam laporan ini kami dari lembaga pengawasan kebijakan pemerintah dan keadilan KOMNAS PUSAT Zulhakim tidak akan diam bersama FPII pesisir selatan yg di pimpin oleh SONI SH seta di kawal langsung oleh team komcab LP KPK pesel kami yg di ancam minta kepada penegak hukum supaya kasus ini di proses dengan secepatnya
Bila laporan kami ini tidak di indahkan oleh yg berwajib maka kami
akan mengadakan demo yg kami susun antara beberapa LSM dan 40 media sosial di seluruh sumbar
Dalam hal ini kami SONI SH sebagai ketua FPII minta kepada bpk Kapolres dan penegak hukum lainya bisa memberi ganjaran menurut UU 1945 dalam NKRI ini karena selama kami terbitkan berita pengancaman di 40 media sosial tidak ada tanggapan dari wali nagari Hanafi baik camat linggo Sari baganti tidak ada utk mengindahkan berita dari media kami
Kami sebagai sosial kontrol KOMNAS pusat dan FPII pesel akan menjalankan tugas kami dan utk menyidak wali Hanafi melalui jalur hukum dalam hal ini semua instansi instansi penegak hukum sdh kami siapkan tembusan laoran kami ke Kapolres pesisirselatan….