Selama 17 Hari Beroperasi, Dua Pos Penyekatan Polresta Deliserdang Periksa 12.040 Unit Kendaraan

Deli Serdang, cMczone.com – Setelah beroperasi selama 17 hari, terhitung sejak 12 Juli 2021 hingga hari ini Kamis (29/7/2021), dua pos penyekatan yang didirikan Polresta Deliserdang telah memeriksa 12.040 unit kendaraan, baik roda dua maupun roda empat. Kasat Lantas Polresta Deliserdang, Kompol Sri Lestari Widodo menyebutkan telah memeriksa 12.040 unit kendaraan, baik roda dua maupun roda empat selama 17 hari berkaitan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 Kota Medan.

 

“Total kendaraan yang diputar balik sebanyak 3.366 unit, sedangkan kendaraan yang diimbau dan disosialisasi 8.674 unit,” katanya, Kamis (29/7/2021). Dijelaskan Widodo, untuk hari ini hingga pukul 16.00 WIB, di Pos Terpadu, Jalan Medan-Tebingtinggi, Km 11-12, Tanjungmorawa, tepatnya Rumah Sakit (RS) Nur Sa’adah, jumlah kendaraan yang diperiksa sebanyak 296 unit, dengan rincian 184 unit roda dua dan 112 unit roda empat. Jumlah kendaraan yang telah diimbau dan disosialisasi sebanyak 198 unit. “Jumlah kendaraan diputar balik 98 unit, dengan rincian 79 unit roda dua dan 19 unit roda empat. Sedangkan kendaraan yang telah diimbau dan disosialisasi 198 unit,” ucap Widodo.

Baca Juga :   Via Pokir Anggota DPRD Provinsi Sumbar, UPTD BLK Payakumbuh Gelar Latihan Kerja Klaster Kompetensi Di Kamang Mudiak

 

Sedangkan untuk Pos Pengamanan Sei Ular, Km 32-33, Desa Sukamandi Hilir, Kecamatan Pagar Merbau, per hari ini, sambung Widodo, memeriksa 268 kendaraan, dengan rincian 163 roda dua, 82 roda empat dan 23 roda enam. “Untuk kendaraan diputar balik sebanyak 83 unit, terdiri dari 61 unit roda dua dan 22 unit roda empat. Kendaran yang telah diimbau dan disosialisasi sebanyak 185 unit,” tandasnya.