Diduga Gadis Remaja 14 Tahun Diperkosa Didesa Waihama

Sula, cMczone.com – Gadis remaja berusia 14 tahun di Kabupaten Sula (Kepsul) diduga diperkosa oleh salah seorang oknum berinisial ST alias Salim (18) dilaporkan ke Polres Kepulauan Sula. Hal ini dibenarkan oleh Kasat Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Kepulauan Sula Iptu Dwi Aryo Prabowo, senin (2/8/2021).

 

Atas dugaan kasus pemerkosaan yang dilakukan oleh ST Alias Salim itu terjadi pada Minggu 1 Agustus pukul 19:00 Wit di Desa Waihama. Dan Kasus tersebut telah dilaporkan oleh ayah Korban Sahroni Buamona di Polres Kepulauan Sula.

 

“Ayah korban Sahroni Buamona telah melaporkan kasus pemerkosaan yang terjadi pada anaknya berusia 14 tahun, disetubuhi oleh pelaku ST alias Salim Usia 18 tahun,” ungkap Iptu Dwi Aryo Prabowo.

Baca Juga :   Sidang Vonis Dimas Kanjeng Akan DIjalani Hari Ini

 

Iptu Dwi Aryo Prabowo juga menjelaskan, Kejadian tersebut berlangsung di hari minggu kemarin di 1 Agustu 2021di Desa Waihama, Pukul 19:00 Wit.

 

Selain itu, Lanjut Iptu Dwi Aryo Prabowo mengatakan, ayah korban telah menceritakan semua kejadian itu bermula saat terlapor atau pelaku ST alias Salim membawa anaknya jalan-jalan dan sesampainya di Desa Waihama kemudian dicekcok oleh pelaku ST sebanyak satu kali.

 

“awal mulanya pelaku mengajak korban kemudian pelaku/terlapor merayu setelah itu menyetubuhi anak korban sebanyak satu kali,” katanya.

 

Iptu Dwi Aryo Prabowo juga menceritakan kembali kronologi korban saat di ajak pelaku (ST) untuk jalan-jalan menggunakan Mobil. Namun belum dapat dijelaskan apakah korban diduga disetubuhi di Mobil atau di tempat kos.

Baca Juga :   Polres Sula Ungkap Temuan Narkotika Jenis Ganja Di lapas Kelas II B Sanana

 

“besok kami akan memanggil korban dan orang tuanya untuk pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut, sebab laporan resmi baru masuk di polres sula, selanjutnya saksi ada dua orang yakni RB dan RP,” tukasnya. (ijat).