Terkait Rotasi Kadis Dukcapil, Wabup Sula Bongkar Pelanggaran HT Saat Hearing Bersama Masa Aksi

Sula, cMczone.com – Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Sula, Hi. M Saleh Marasabessy mengungkap fakta baru terkait rotasi atau pergantian jabatan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Kadis Dukcapil) saat hearing bersama Massa Aksi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) STAI Babussala di ruang rapat kantor bupati, senin (2/8/2021).

 

Saat menemui masa aksi, wakil Bupati Hi.M. Saleh Marasabessy menyampaikan, pada masa kepemimpinanan mantan Bupati Kepsul Hendrata Thes (HT) telah mengangkat Namri Alwi selaku Plt Kadis Dukcapil dan itu tidak diakui oleh kementrian dalam Negeri (Kemendagri).

 

Oleh karena itu, paska dirinya bersama Bupati Fifian Adeningsi Mus (FAM-SAH), dilantik sebagai bupati terpilih diperiode skarang ini, barulah Umi Kalsum dilantik sebagai Plt Kepala Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) yang menggantikan posisi Namri Alwi, itu pun tidak diterima oleh Kemendagri.

Baca Juga :   Progres Pemeriksaan Bamus 4 Periode Terkesan Bertele Tele, Bupati Intervensi??

 

“Setelah kami mengonsultasikan ke Pemerintah Provinsi Maluku Utara bahwa harus di usulkan tiga nama. Jadi sebenarnya masalah Dukcapil ini sudah terbawa dari pemerintah yang lalu yakni masa kepemimpinan Hendrata Thes (Mantan Bupati Sula sebelumnya),”ungkap Wakil Bupati Kepulauan Sula.

 

Wakil Bupati Kepulauan Sula Hi. M. Saleh Marasabessy bilang, sebenarnya pemeritahan sebelumnya tidak bisa melantik Bambang Fataruba sebagai asisten II Bupati, dan menggantikan dengan Namri Alwi sebagai plt. Kadis Dukcapil itu pun sudah cacat hukum dan menyalahi aturan.

 

“Jadi sekarang kita mengikuti sesuai mekanisme untuk mengusulkan tiga nama dan kami sudah usulkan. Karena kalau bicara soal rugi kita semua rugi. anak-anak saya pun tidak bisa mengurusi segala sesuatu yang menyangkut dengan administrasi kependudukan karena KTP nya masih bermasalah. Selain itu, Masalah Dukcapil ini, akan selesaikan dalam waktu secepatnya oleh Pemerintah Daerah,”tutupnya. (ijat).