PPKM Diperpanjang Selama 2 Pekan

Sumut,cmczone.com – Dalam rangka menekan penyebaran Covid-19, personil Batalyon A Pelopor Sat Brimob Polda Sumut berikan himbauan dan informasi terkait PPKM Level 4.

 

Bertempat di Pos Penyekatan Kampung Lalang dan Jalan Megawati Binjai, personil gabungan TNI POLRI sampaikan secara humanis informasi dan himbauan Protokol Kesehatan, Selasa(10/8/21).

 

Dalam kegiatan tersebut, Ipda Arsad Tarigan selaku Danton penugasan di Pos Penyekatan berikan informasi sekaligus teguran kepada masyarakat yang kurang disiplin dalam penerapan protokol kesehatan.

 

“Kita masih menemukan masyarakat yang tidak menggunakan masker pada saat beraktifitas di luar, oleh karena itu kita berikan hukuman disiplin sebagai efek jera”, terang Ipda Arsad.

Baca Juga :   Ansar Ahmad Hadiri 'Welcome Dinner' Rakorgub Se-Sumatera di Riau

 

Selain itu, kita lakukan pemeriksaan dan pendataan kepada pengendara yang melintas.

 

“Pemeriksaan kita lakukan kepada pengendara, Tentunya dengan santun dan humanis dalam penyampaian terkait aturan yang berlaku di PPKM Level 4,” ujarnya.

 

Sebelumnya Pemerintah telah mengumumkan perpanjangan PPKM Level 4 di Wilayah Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara dan Papua selama 2 minggu mulai dari tanggal 10 Agustus sampai dengan 23 Agustus 2021.