Pengibaran Bendera Merah Putih Dimasa Pandemi Covid-19 di Rayakan di Istanah Daerah Kepsul

Sula, cMczone.com – Pengibaran bendera merah putih merupakan hal yang sakral dan momen inti dari upacara bendera. Meski dilakukan oleh anggota paskibra yang sudah terlatih, terkadang ada saja kejadian tak disangka yang membuat pengibaran bendera terhambat.

 

Berkaca dari beberapa kejadian, beberapa masalah yang mungkin terjadi saat upacara bendera adalah tali pengerek yang putus, tiang rubuh, atau bendera terbalik, selasa (17/8/2021).

 

Meskipun dalam kondisi cuaca yang agak mendung, namun semangat Paskibraka dalam pengibaran Bendera Merah Putih si Istana Daerah (Isda) Kabupaten Kepulauan Sula berjalan sesuai dengan prosedur yang di tetapkan.

 

Baca Juga :   Untuk Peningkatan Eksport, Ansar Ahmad Siap Kolaborasi Total

Dalam Memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke 76 ini, Upacara 17 Agustus yang dilaksanakan secara terbuka di Istana Daerah (Isda) Kepulauan Sula (Kepsul), namun Pemda Sula hanya mengizinkan 4 SSK keterwakilan 57 SKPD dan beberapa sekolah sebagai peserta upacara sesuai dengan SOP yang di tetapkan.

 

Mengingat kondisi saat ini, Kabupaten Kepulauan Sula dalam situai Pandemi Corona Virus – 19 (Covid-19) dan diberlakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 pada Zona Orange.

 

Muhlis Soamole mengatakan, sesuai hasil rapat bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) telah disepakati perayaan HUT RI Ke-76 tahun 2021 dilakukan secara terbatas dan tidak melibatkan seluruh pegawai di setiap SKPD.