news  

ULPPA Tanjungpinang dan Bintan Ikuti Workshop yang Digelar DP3AP2KB Provinsi Kepri

Bintan (Kepri), cMczone.com – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menggelar workshop “Peningkatan Kualitas Pendataan Kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak termasuk TPPO melalui Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak” di Bintan Pearl Beach Resort, Kamis (12/8/2021).

Kegiatan yang digelar selama satu hari tersebut diikuti oleh 30 orang peserta dari Unit Layanan Perlindungan Perempuan dan Anak (ULPPA) di wilayah Kota Tanjungpinang dan Kabupaten Bintan. Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas P3AP2KB Provinsi Kepri Misni.

Dalam sambutannya Misni mengatakan, bahwa pandemi Covid-19 berdampak pada berbagai aspek kehidupan. Perempuan dan anak menjadi lebih rentan terhadap kekerasan.

Baca Juga :   Ansar Ahmad : TMMD Wujud Sinergi Membangun Negeri

“Pada masa pandemi ini modus terjadinya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak menjadi lebih komplek, diantaranya terkait dengan menggunakan aplikasi media sosial/internet,” kata Misni. 

Menurut Misni, Workshop Peningkatan Kualitas Pendataan Kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak termasuk TPPO melalui Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA) dinilai penting.

“Dengan data yang berkualitas maka perencanaan dan pelaksanaan pembangunan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak semakin tepat sasaran. Selain itu, layanan penanganan kasus kekerasan juga akan semakin baik,” jelas Misni.

Selama ini, kata Misni, unit layanan yang memberikan layanan bagi perempuan dan anak korban kekerasan termasuk TPPO di wilayah Kota Tanjungpinang dan Kabupaten Bintan telah memanfaatkan Simfoni PPA sebagai alat pengumpul data secara baik. 

Baca Juga :   Desa Lancang Kuning Jadi Pilot Projek Kampung Reforma Agraria 

“Dan melalui workshop ini, Simfoni PPA diharapkan tidak hanya sebagai alat pengumpul data, namun juga digunakan sebagai alat manajemen penanganan kasus KtPA termasuk TPPO antar unit layanan baik dalam daerah maupun antar daerah di Provinsi Kepulauan Riau,” tutup Misni. 

Editor : Budi Adriansyah | Sumber : DP3AP2KB Provinsi Kepri