Putuskan Penyebaran Corona, Babinsa Perketat Prokes saat Razia di Taliabu

TALIABU, cMczone.com – Anggota Babinsa Kodim 1510/Sula Koramil 02/ Bobong, Praka Supardin melakukan razia protokol kesehatan (prokes).

 

Gabungan razia ini di antaranya, dari anggota TNI bersama sejumlah personil Satpol-PP di Kabupaten Pulau Taliabu, bertempat di ibu kota Bobong, Maluku Utara.

 

Infromasi yang dihimpun cMczone.com, disamping pelaksanaan razia, petugas memberi edukasi pentingnya prokes, meliputi cuci tangan, pakai masker dan jaga jarak (3M).

 

“Hari ini kita laksanakan disiplin prokes, saya Babinsa dan Satpol-PP Taliabu, warga yang tidak memakai satu di antara prokes akan kami bina,” kata Praka Supardin, Rabu (18/8/2021).

 

Baca Juga :   Kapolres Bukittinggi Menandatangani MOU dengan Universitas Fort De Kock Kota Bukittinggi  

Hal ini dilakukan juga berdasarkan dengan perpanjangan PPKM level 4 yang bertujuan untuk memutuskan penyebaran virus corona.

 

“Kami jalankan sebagaimana dengan instruksi perpanjangan PPKM level 4 yang tengah diberlakukan, maka pentingnya untuk menyelamatkan sesama dengan cara yang sudah diputuskan oleh Pemerintah,” ujarnya.

 

Sementara itu, bagi pengendara yang langgar prokes langsung diberikan sanksi sosial secara langsung. “Mereka yang tidak taat prokes langsung kami suruh angkat sampah untuk perempuan, dan push up untuk laki-laki disekitar lokasi razia,” pungkasnya. (Ode).