Ansar Ahmad : Pandemi Berimplikasi pada Perubahan Kebijakan Anggaran

Tanjungpinang (Kepri), cMczone.com – Gubernur Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad menyampaikan, bahwa pandemi Covid-19 di Kepri berimplikasi pada perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kepri Tahun 2021. 

Perubahan tersebut disampaikan pada sidang paripurna DPRD Kepri yang dipimpin oleh Wakil Ketua II Raden Hari Tjahjono di Dompak, Kota Tanjungpinang, Kamis (19/8/2021).

“Pandemi Covid-19 ini menjadi salah satu dasar pertimbangan Perubahan Kebijakan Umum APBD Tahun 2021, yaitu adanya perubahan kebijakan pada tingkat pusat yang berkaitan dengan keuangan daerah dalam rangka pencegahan dan penanganan covid-19,” kata Ansar.

Baca Juga :   Ketua Dprd Limapuluh Kota Usir Wartawan Yang Datang Meliput Hearing Dengan Perwanaliko

Dalam Perubahan KUA PPAS ini, Belanja Daerah Provinsi Kepri Tahun 2021 mengalami penurunan sebesar Rp117,9 miliar dari yang semula dianggarkan sebesar Rp3,986 triliun menjadi Rp3,868 triliun.

Selisih tersebut berasal dari proyeksi Anggaran Penerimaan Pembiayaan Daerah dan proyeksi peningkatan Pendapatan Daerah. Sehingga untuk menutupi potensi defisit yang perlu dilakukan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri adalah dengan melakukan penyesuaian belanja daerah.

Penyesuaian tersebut sesuai ketentuan PP 12 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah Pasal 161 ayat 2 dan Permendagri 77 Tahun 2020 Tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah menyatakan, bahwa Perubahan APBD dapat dilakukan apabila terjadi Perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dapat berupa terjadinya pelampauan atau tercapainya proyeksi pendapatan daerah atau belanja daerah, serta keadaan darurat atau keadaan luar biasa.

Baca Juga :   Rezka Oktoberia Turlap meninjau Pembangunan Irigasi P3TGAI di Limapuluh Kota

Ansar juga memaparkan, bahwa Pendapatan Daerah Provinsi Kepri Tahun 2021 diproyeksikan mengalami peningkatan pendapatan sebesar Rp102,49 miliar. Total Pendapatan semula sebesar Rp3,701 triliun menjadi Rp3,804 triliun.

Secara rinci, gambaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 terdapat dalam Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2021.

Selain itu, Ansar juga menjelaskan tentang Prioritas Pembangunan Daerah yang terdiri dari Pemantapan Kepri sebagai Bunda Tanah Melayu, Peningkatan pendapatan dan kualitas hidup masyarakat, Pemerataan infrastruktur dan lingkungan yang berkualitas, Peningkatan keunggulan di bidang kemaritiman, dan Pemantapan tata kelola pemerintahan.

“Kelima prioritas pembangunan daerah tersebut akan dicapai melalui berbagai program dan kegiatan pembangunan serta pokok-pokok pikiran DPRD yang dirumuskan dalam Perubahan Kebijakan Umum APBD,” kata Ansar.

Baca Juga :   Partai Golkar Kota Bukittinggi Memanas, Dedi Chandra S.H, Proklamirkan Diri Sebagai Ketua

Turut hadir dalam sidang paripurna tersebut, Wakil Ketua I DPRD Kepri Dewi Kumalasari, Wakil ketua III DPRD Kepri Tengku Afrizal Dahlan, Penjabat Sekdaprov Kepri Lamidi, beberapa staf khusus Gubernur, dan sejumlah kepala Organisasi Perangkat daerah (OPD) Provinsi Kepri.

Editor : Budi Adriansyah